MATARAM — Kongres Advokat Indonesia (KAI/ADVOKAI) Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Sebanyak 23 peserta mengikuti pendidikan yang berlangsung selama tiga hari di Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHSIP) Universitas Mataram (Unram), Kamis (5/11/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah pembekalan bagi calon advokat sebelum memasuki dunia profesi hukum. Selain memperdalam pengetahuan mengenai hukum, peserta juga mendapatkan pemahaman tentang tanggung jawab profesi, integritas, serta kewajiban menjaga kehormatan dan martabat advokat.
Presidium DPD KAI NTB, Adv. Dr. H. L. Wirabakti, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya PKPA Angkatan II. Menurutnya, pendidikan profesi advokat memiliki arti penting, terutama di tengah proses penyusunan Undang-Undang Advokat yang diperkirakan akan membawa perubahan terhadap mekanisme pengangkatan dan pengawasan advokat.
Ia mengingatkan para peserta agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sungguh-sungguh. Pasalnya, perubahan regulasi ke depan berpotensi menghadirkan persyaratan dan mekanisme yang lebih ketat bagi seseorang untuk diangkat menjadi advokat.
“Menjadi advokat bukan sekadar memperoleh gelar profesi, tetapi juga memikul tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum, memperjuangkan keadilan, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Presidium DPP KAI, Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, S.H., M.H., CIL., CRA., menilai penyelenggaraan PKPA tersebut berlangsung pada momentum yang tepat. Menurutnya, para peserta memiliki kesempatan mempersiapkan diri sebelum diterbitkannya Undang-Undang Advokat yang baru.
Dekan FHSIP Unram, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, S.H., M.H., turut mengingatkan pentingnya peran advokat dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Advokat merupakan salah satu unsur penegak hukum bersama hakim, jaksa, dan kepolisian yang memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan keadilan.
Sementara itu, Ketua Presidium DPD KAI NTB, Adv. Oke Wiredarme, S.H., C.I.L., C.T.A., berharap PKPA dapat melahirkan calon advokat yang memiliki kemampuan hukum sekaligus kesiapan menghadapi perkembangan profesi.
Melalui kegiatan ini, ADVOKAI NTB berharap para peserta tidak hanya menguasai teori dan praktik hukum, tetapi juga memiliki integritas serta komitmen untuk menjalankan profesinya secara profesional dan bertanggung jawab.















