MATARAM – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta aparat penegak hukum mengedepankan profesionalitas, proporsionalitas, dan pendekatan humanis dalam menangani perkara yang melibatkan lingkungan pendidikan pesantren.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Jaringan Pesantren, Sekolah dan Perguruan Tinggi PW IPNU NTB, Maulana Askan Kasturi, menyusul peristiwa penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang belakangan menjadi perhatian publik.
Maulana menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa tersebut. Menurutnya, penegakan hukum merupakan kewajiban negara yang harus dilaksanakan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan etika, hak asasi, serta martabat masyarakat.
“Jika memang terdapat dugaan tindak pidana, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, proses penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang justru menimbulkan ketakutan, trauma, dan mencederai kehormatan lembaga pendidikan, terlebih ketika menyangkut lingkungan pondok putri yang di dalamnya terdapat santriwati, termasuk anak-anak,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).
IPNU NTB Ingatkan Pentingnya Perlindungan Santriwati
Ia menilai pesantren memiliki peran penting sebagai ruang pendidikan, pembentukan karakter, dan penguatan moral generasi bangsa. Karena itu, keberadaan serta martabat pesantren perlu dihormati oleh seluruh pihak.
Menurut Maulana, aparat penegak hukum harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan, perlindungan perempuan dan anak, serta norma kepatutan ketika menjalankan kewenangannya di lingkungan pendidikan.
Ia juga mengingatkan agar tindakan kriminal yang diduga dilakukan oleh individu tidak kemudian digeneralisasi sebagai kesalahan seluruh lembaga pesantren maupun komunitas keagamaan.
Sebaliknya, identitas dan kehormatan pesantren juga tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari proses hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
“Polisi yang dicita-citakan bangsa adalah polisi yang hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Penegakan hukum seharusnya menghadirkan rasa aman dan keadilan, bukan ketakutan. Di sisi lain, kita juga harus menjaga agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik sosial maupun prasangka antarkelompok,” tambahnya.
Ajak Pelajar dan Santri Tidak Terprovokasi
Lebih lanjut, Maulana mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan santri, untuk tetap tenang dalam menyikapi perkembangan persoalan tersebut.
Ia meminta masyarakat mengedepankan pemikiran jernih, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan penyelesaian persoalan kepada mekanisme hukum yang berlaku.
Menurutnya, menjaga ketertiban sosial dan menghormati proses hukum merupakan tanggung jawab bersama. Hal tersebut juga penting agar persoalan yang sedang menjadi perhatian publik tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok masyarakat.
“Menegakkan hukum adalah kewajiban negara, menjaga martabat pesantren adalah tanggung jawab bersama, dan melindungi kemanusiaan merupakan nilai yang tidak boleh dikorbankan oleh siapa pun,” tegas Maulana.
Melalui pernyataan tersebut, PW IPNU NTB menekankan pentingnya penegakan hukum yang tetap menjunjung tinggi keadilan, profesionalitas, dan nilai-nilai kemanusiaan, sekaligus memastikan lingkungan pendidikan pesantren tetap mendapatkan penghormatan dan perlindungan sebagaimana mestinya.















