Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Kecelakaan Motor Vs Truk di Gunungsari Berakhir Damai di Tangan Bhabinkamtibmas

×

Kecelakaan Motor Vs Truk di Gunungsari Berakhir Damai di Tangan Bhabinkamtibmas

Sebarkan artikel ini

LombokFokus|Lombok Barat – Kecelakaan antara sepeda motor dan truk di tikungan Cafles Waterpark, Dusun Wadon, Desa Kekait, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, berakhir damai. Melalui mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas Desa Kekait, Aipda Andika Priyono, pengemudi truk sepakat memberikan santunan Rp 9 juta kepada keluarga korban.

Kapolsek Gunungsari AKP Imran Rosyadi saat dikonfirmasi mengungkapkan, mediasi berlangsung di Kantor Desa Kekait pada Rabu (14/10/2026) pukul 11.30 Wita. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, dengan pendampingan Bhabinkamtibmas dan perangkat desa.

IKLAN
Example 300x600

“Mediasi ini menjadi upaya mencari penyelesaian secara kekeluargaan dengan mempertemukan kedua belah pihak. Kami berharap kesepakatan yang dicapai dapat membantu keluarga korban, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata AKP Rosyadi.

Dijelaskan, kecelakaan terjadi pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 10.30 Wita. Saat itu, sepeda motor yang dikendarai Haerani dengan membonceng Nila Rahmawati melaju dari arah selatan menuju utara.

Setibanya di depan Cafles Waterpark, pengendara motor tiba-tiba terjatuh. Pada saat bersamaan, sebuah truk yang dikemudikan Muhaidi melaju dari arah yang sama. Pengemudi truk tidak sempat menghindar, hingga pengendara beserta sepeda motornya masuk ke kolong truk.

“Begitu kejadian, pengemudi truk bersama warga langsung membantu mengevakuasi korban. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Gunungsari untuk mendapatkan pertolongan pertama, sebelum dirujuk ke RSUP NTB karena mengalami patah tulang dan luka-luka,” jelas AKP Rosyadi.

Bhabinkamtibmas Desa Kekait yang menerima informasi kejadian langsung berkoordinasi dengan piket SPKT, untuk meneruskan laporan kepada Unit Laka Lantas Polresta Mataram. Langkah tersebut dilakukan guna mendukung penanganan awal, serta pengamanan tempat kejadian perkara.

Dalam mediasi di Kantor Desa Kekait, kedua pihak mencapai kesepakatan menyelesaikan persoalan secara damai. Pengemudi truk, Muhaidi, bersedia memberikan santunan atau tali asih sebesar Rp 9 juta kepada korban, untuk membantu biaya pengobatan dan perawatan.

Selain santunan, dengan pendampingan Bhabinkamtibmas, pengemudi truk juga bersedia membantu pengurusan administrasi pengambilan sepeda motor korban di Polresta Mataram.

“Kesepakatan kedua pihak sudah dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian, yang ditandatangani di atas meterai oleh pihak terkait dan para saksi, serta diketahui Sekretaris Desa Kekait,” tutur AKP Rosyadi.

Kapolsek Gunungsari berharap penyelesaian masalah melalui pendekatan humanis, dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat dan kepolisian. Meski demikian, penyelesaian secara kekeluargaan, tetap perlu memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku serta hak-hak korban.(red)

Example 300250
Example 120x600
Example 120x600