Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaHeadlineHukum & Kriminal

Dana BOSP Jadi Sorotan, Kejari Lombok Tengah Ingatkan Risiko SPJ Fiktif hingga Mark-up

×

Dana BOSP Jadi Sorotan, Kejari Lombok Tengah Ingatkan Risiko SPJ Fiktif hingga Mark-up

Sebarkan artikel ini

 

Lombok Tengah, Lombok Fokus – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah mengingatkan kepala sekolah dan pengelola keuangan SMA dan SMK di daerah itu agar mengelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

IKLAN
Example 300x600

 

Peringatan tersebut disampaikan dalam kegiatan penerangan hukum dan pembinaan pengelolaan Dana BOSP yang digelar Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah di Aula SMAN 1 Praya, Kamis (27/8/2026).

 

Kegiatan itu diikuti seluruh kepala sekolah bersama operator atau bendahara SMAN dan SMKN se-Kabupaten Lombok Tengah.

 

Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah R. Iman Pribadi mengatakan setiap penggunaan Dana BOSP harus dapat dipertanggungjawabkan secara rinci karena merupakan bagian dari keuangan negara.

 

“Setiap transaksi wajib dicatat lengkap dengan bukti yang sah. Kepala sekolah maupun Tim BOSP dilarang memindahkan dana ke rekening pribadi, membungakan uang tersebut, atau membiayai kegiatan di luar prioritas sekolah,” katanya.

 

Ia mengatakan penggunaan anggaran juga harus berpedoman pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang disusun berdasarkan evaluasi kebutuhan sekolah serta melalui mekanisme persetujuan yang berlaku.

 

Menurut dia, sekolah juga harus menghindari penggunaan anggaran yang tumpang tindih maupun pengadaan fiktif yang dapat menimbulkan persoalan hukum.

 

Sementara itu, Kasubsi II Intelijen Kejari Lombok Tengah I Putu Gede Surya Trisnawan mengatakan besarnya alokasi Dana BOSP membuat pengawasan dan tertib administrasi menjadi hal penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan.

 

“Beberapa modus yang harus dihindari antara lain pembuatan SPJ atau kegiatan fiktif, praktik mark-up dan kickback melalui aplikasi SIPLah, duplikasi anggaran, hingga pungutan liar yang menyalahi petunjuk teknis,” katanya.

 

Surya mengatakan Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui pemantauan, deteksi dini, dan klarifikasi terhadap potensi permasalahan dalam pengelolaan anggaran.

 

Ia mengatakan pendekatan persuasif dapat dilakukan apabila ditemukan kesalahan administrasi yang terjadi karena kelalaian dan tidak disertai niat jahat atau mens rea.

 

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif untuk memperbaiki sistem administrasi apabila terjadi kesalahan karena kelalaian tanpa ada niat jahat. Oleh karena itu, jadikan Kejaksaan sebagai mitra konsultasi sejak tahap perencanaan,” ujarnya.

 

Kejari Lombok Tengah berkomitmen terus melakukan pemantauan dan deteksi dini terhadap pengelolaan Dana BOSP sebagai bagian dari upaya mencegah kerugian negara.

 

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengelola sekolah sekaligus memastikan Dana BOSP digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Lombok Tengah.

Example 300250
Example 120x600
Example 120x600