LOMBOK TENGAH | LOMBOK FOKUS – Video seorang wisatawan yang mengeluhkan adanya pungutan berulang di kawasan wisata Bukit Seger, Kuta Mandalika, Lombok Tengah, viral di media sosial.
Video tersebut diunggah melalui akun Facebook @Farica. Dalam video itu, wisatawan mengaku harus membayar Rp10 ribu saat memarkir sepeda motor. Ia menyebut tiket yang diterimanya bertuliskan tiket Festival Bau Nyale.
Tak berhenti di area parkir, wisatawan tersebut mengaku kembali diminta membayar Rp10 ribu saat hendak naik ke kawasan Bukit Seger. Ia kemudian menjelaskan kepada petugas bahwa dirinya sudah membayar Rp10 ribu di area parkir.
Setelah mendapat penjelasan tersebut, menurut pengakuannya, petugas kemudian hanya meminta Rp5 ribu. Namun, tiket yang diterimanya justru tercantum nominal Rp2.500.
Wisatawan tersebut juga menyoroti kondisi kebersihan di kawasan Bukit Seger. Dalam videonya, ia memperlihatkan adanya sampah yang berserakan di sejumlah titik.
Meski mengeluhkan pungutan berulang, wisatawan itu mengatakan tidak keberatan apabila harus membayar hingga Rp50 ribu karena menurutnya panorama Bukit Seger sangat layak untuk dinikmati.
Ia berharap Pemerintah Daerah Lombok Tengah turun tangan melakukan penataan sehingga tidak terjadi lagi pungutan berulang yang dapat mengganggu kenyamanan wisatawan.
Dispar Loteng Respons Video Viral
Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Lalu Muhammad Hatta, merespons video yang viral tersebut.
Hatta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami wisatawan. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk camat dan kepala desa, untuk menelusuri persoalan tersebut.
“Kita masih telusuri dan belum kita bisa pastikan pungli karena itu ada tiket karcisnya,” terang Hatta.
Menurutnya, persoalan pengelolaan kawasan Bukit Seger cukup kompleks karena masih terdapat lahan milik masyarakat. Kondisi tersebut membuat pemerintah tidak serta-merta dapat melarang masyarakat melakukan penarikan tiket atau pungutan di kawasan tersebut.
Namun demikian, Hatta mengakui bahwa pungutan yang dilakukan berulang kali berpotensi mengganggu kenyamanan wisatawan.
“Memang pungutan berulang kali bisa mengganggu kenyamanan wisatawan yang berkunjung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pungutan parkir yang disorot dalam video tersebut tidak masuk ke kas daerah. Pengelolaannya, kata dia, dilakukan oleh masyarakat dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) setempat.
Dinas Pariwisata Lombok Tengah selanjutnya akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, masyarakat, dan Pokdarwis untuk memastikan mekanisme pungutan di kawasan Bukit Seger lebih tertata.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan setiap pungutan kepada wisatawan memiliki dasar dan mekanisme yang jelas, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya pembayaran berulang sekaligus tetap menjaga kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke kawasan Kuta Mandalika.















