Scroll untuk baca artikel
BeritaEkonomi

PT Bank NTB Syariah Alihkan Pembiayaan ASN Penyuluh ke BSI, Perkuat Tata Kelola Prudent

×

PT Bank NTB Syariah Alihkan Pembiayaan ASN Penyuluh ke BSI, Perkuat Tata Kelola Prudent

Share this article

MATARAMPT Bank NTB Syariah menunjukkan komitmennya dalam menerapkan tata kelola perbankan yang sehat dan prinsip kehati-hatian (prudent banking) melalui pengalihan (take over) portofolio pembiayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Penyuluh Pertanian kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Langkah strategis ini merupakan respons atas perubahan status kepegawaian para penyuluh pertanian yang kini resmi menjadi ASN Pusat di bawah naungan Kementerian Pertanian, sehingga mekanisme penggajian (payroll) mereka turut beralih ke BSI per 1 Januari 2026.

IKLAN
Example 120x600

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan di Kantor Pusat Bank NTB Syariah dan dihadiri langsung oleh Regional CEO RO XII Surabaya Bali Nusra BSI, Muhammad Arif Gunawan.

Penguasaan Cash Flow Jadi Pertimbangan Utama

Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menegaskan bahwa penguasaan arus kas (cash flow) merupakan pilar utama dalam menjaga kualitas pembiayaan, baik pada segmen konsumer maupun produktif.

“Konsep dasar pembiayaan yang berlaku secara universal di industri perbankan adalah pihak yang memberikan pembiayaan idealnya merupakan pihak yang menguasai cash flow. Dengan beralihnya payroll para penyuluh pertanian ke BSI, maka manajemen memutuskan menyerahkan pengelolaan pembiayaan ini kepada bank yang menguasai payroll tersebut,” jelas Nazaruddin.

Proses pengalihan ini mencakup outstanding pembiayaan senilai kurang lebih Rp57 miliar. Melalui kerja sama tersebut, Bank NTB Syariah memastikan nasabah tetap memperoleh kepastian layanan, sekaligus memitigasi risiko kredit secara otomatis melalui mekanisme penguasaan payroll oleh bank penerima.

Implementasi Tata Kelola yang Disiplin

Direktur Dana & Jasa Bank NTB Syariah, Adhi Susantio, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk implementasi tata kelola yang disiplin sekaligus wujud kolaborasi produktif antarperbankan syariah.

“Sebagai Bank Pembangunan Daerah, orientasi utama kami adalah ‘Bank Daerah untuk Daerah’. Prinsip kami memastikan setiap pembiayaan memiliki sumber pengembalian yang terukur. Karena penguasaan cash flow para penyuluh kini berada di BSI, maka pengalihan ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan manajemen risiko dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keputusan tersebut juga memungkinkan Bank NTB Syariah untuk lebih fokus mengoptimalkan sumber daya dalam mendukung akselerasi pembangunan di Nusa Tenggara Barat.

“Ini adalah bentuk kolaborasi nyata antarperbankan syariah. Kita tidak hanya berbicara soal kompetisi, tetapi bagaimana bersinergi menjaga kualitas aset tetap prima. Prinsip kehati-hatian tetap menjadi fondasi demi pertumbuhan bank yang berkelanjutan,” tambahnya.

Konsisten Jaga Integritas Sistem Keuangan Daerah

Langkah responsif ini menunjukkan konsistensi Bank NTB Syariah dalam menjaga integritas sistem keuangan daerah.

Sebelumnya, Bank NTB Syariah juga melakukan kerja sama dengan BPD Bali melalui penerimaan pengalihan outstanding pembiayaan ASN Daerah senilai Rp65 miliar sebagai bagian dari kepatuhan terhadap implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Hari ini kita melakukan hal yang sama dengan BSI, namun dalam posisi menyerahkan portofolio. Ini adalah bentuk sinergi yang sehat antar lembaga keuangan syariah. Dengan langkah yang terukur dan prudent seperti ini, insya Allah kita dapat terus menjaga pertumbuhan bank yang berkelanjutan dan kualitas aset tetap prima,” tutup Nazaruddin.

Penandatanganan PKS ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem keuangan syariah di Nusa Tenggara Barat serta memastikan transisi administratif para ASN berjalan lancar tanpa hambatan layanan perbankan.

Example 120x600
Example 120x600