Mataram, Lombok Fokus – Naiknya kasus dugaan penyimpangan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak. Direktur Kawal NTB, M. Samsul Qomar, menilai langkah Kejati NTB tersebut sebagai sebuah prestasi yang patut didukung.
Menurut Qomar, masyarakat NTB sempat gaduh oleh kasus dana pokir ini, sehingga komitmen Kejati NTB dalam menuntaskan proses hukum sangat dinantikan publik. “Kami mendukung penuh Kejati untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini sebagai jawaban dari keraguan publik. Saya yakin Kejati sudah punya calon tersangka,” tegasnya, Sabtu (27/9/2025).
Terkait dorongan sejumlah pihak agar Gubernur NTB, H. Lalu Muhammad Iqbal, ikut dipanggil dan diperiksa, Qomar menilai hal itu tidak relevan. Ia menegaskan, tidak ada korelasi antara gubernur dengan dugaan ulah oknum dewan yang menerima suap maupun gratifikasi dari dana pokir.
“Modusnya sudah jelas. Mereka ini memanfaatkan kebijakan, bukan menerima perintah dari gubernur atau semacamnya. Lagi pula, dalam pemeriksaan saksi-saksi sejauh ini tidak ada yang menyebut nama gubernur,” tegasnya.
Qomar menambahkan, isu yang mencoba mengaitkan Gubernur dengan kasus pokir hanya memperkeruh suasana. “Artinya clear, Gubernur tidak ada hubungan dengan pokir siluman. Jadi jangan ada lagi pihak yang menghubung-hubungkan, karena memang tidak ada korelasinya,” ujarnya.
Ia menutup dengan kembali menegaskan bahwa Kawal NTB mendukung penuh langkah Kejati NTB dalam menuntaskan kasus pokir DPRD NTB hingga tuntas dan transparan.