Mataram | Lombok Fokus – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Garda Satu Nusa Tenggara Barat (NTB), Abdul Hakim atau yang akrab disapa Bang Akim, mendesak aparat penegak hukum (APH) menangani kasus dugaan dana siluman Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB secara terbuka, profesional, dan bebas intervensi.
Ia menegaskan, kasus yang kini menjadi sorotan publik harus diusut tuntas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
“Kami mendorong agar seluruh proses, mulai penyelidikan hingga penyidikan, dilakukan secara profesional dan berintegritas tinggi,” ujar Bang Akim, Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, publik perlu diyakinkan bahwa penegakan hukum di NTB berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia menyatakan percaya penuh kepada Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk menuntaskan perkara tersebut tanpa intervensi pihak manapun.
Selain itu, Bang Akim mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak memanfaatkan kasus ini sebagai alat yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kepercayaan publik kepada APH adalah modal penting. Kami yakin Polda NTB dan Kejati NTB akan bekerja dengan integritas, sesuai koridor hukum,” pungkasnya.