Scroll untuk baca artikel

Hamili Pacar Sebelum Pendidikan, Oknum Polisi Kota Bima Dilaporkan

×

Hamili Pacar Sebelum Pendidikan, Oknum Polisi Kota Bima Dilaporkan

Share this article
Oknum Polisi Kota Bima Dilaporkan Hamili Pacar Sebelum Pendidikan
Billi Kuasa Hukum Korban

MATARAM – Seorang oknum polisi dari Polres Bima Kota dengan inisial MF dilaporkan atas dugaan menghamili kekasihnya sebelum dinyatakan lulus menjadi anggota polisi. Kasus ini mencuat setelah korban, yang disebut dengan nama samaran Bunga, melaporkan kehamilannya pada Mei 2023.

Menurut kronologi kejadian, MF dan Bunga mulai berpacaran pada tahun 2018 setelah keduanya menyelesaikan pendidikan di bangku SMA. Pada Mei 2023, Bunga mengabarkan kepada MF bahwa dirinya hamil. Menanggapi kabar tersebut, MF membuat pernyataan akan menikahi Bunga pada Desember 2023, dengan alasan harus menyelesaikan pendidikan polisinya terlebih dahulu.

IKLAN
Example 120x600

Namun, setelah menyelesaikan pendidikannya dan bertugas di Polres Bima Kota, MF enggan bertanggung jawab terhadap kehamilan Bunga. Meskipun keluarga Bunga telah berusaha meminta pertanggungjawaban baik secara agama maupun adat, MF tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.

Pada 13 Juni 2024, keluarga Bunga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda NTB. Mereka berharap pihak kepolisian akan menangani kasus ini dengan serius dan memberikan keadilan bagi korban.

Bang Billi, keluarga yang mendampingi korban, menyampaikan beberapa pernyataan yang mengecam tindakan MF dan menuntut agar kasus ini diselesaikan dengan adil.

“Membantu teman-teman kepolisian ini institusi terhormat jangan sampai ada yang mencederai institusi,” ujar Billi usai menyerahkan barang bukti di Paminal Polda NTB. Kamis (27/6/24).

“Adek saya dijadikan budak seks selama 5 tahun. Berjalan waktu yang lama pelaku MF berpangkat Bripda di Bima Kota,” tambahnya.

Bang Billi juga mengungkapkan bahwa keluarga korban sudah melakukan berbagai upaya, termasuk mediasi di Polres Bima Kota sebanyak tiga kali, namun tidak membuahkan hasil. “Karena tidak ada inisiatif baik dari pelaku, kami datangi paminal untuk mencari keadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bang Billi menceritakan bahwa hubungan MF dan Bunga awalnya berjalan baik, namun setelah MF diterima menjadi polisi, ia meninggalkan Bunga tanpa jejak. “Ada hal tragis yaitu pengguguran, dengan naik di perut perempuan di tempeleng sampai diminum obat,” ungkapnya.

“Tanggung jawab berbentuk siap dinikahi usai pelantikan,” tambah Bang Billi, menunjukkan bahwa MF pernah berjanji akan menikahi Bunga setelah pelantikan. Namun, janji tersebut tidak pernah ditepati.

“Kami sudah lapor di Propam 13 Juni, hari ini kami dimintai keterangan dan penyerahan alat bukti tindak lanjut dari laporan,” ujar Bang Billi. “Kami meminta Paminal menangani kasus ini lebih serius dan menyerahkan pada hukum,” tutupnya.

Pihak keluarga korban berharap kasus ini dapat diselesaikan hingga tuntas, termasuk proses pemecatan MF dari kepolisian jika terbukti bersalah. Keluarga dan kuasa hukum korban menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas untuk menjaga integritas institusi kepolisian.

Example 120x600
Example 120x600