Lombok Tengah, Lombok Tengah – Kantor Bahasa Provinsi NTB menyelenggarakan Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah Bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah, kemarin.
Bertemekan “Kolaborasi Memberi Solusi”, pertemuan tersebut terpusat di Aula PGRI Lombok Tengah. Turut hadir Kepala Balai Guru Penggerak dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai pemateri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, HL Idham Khalid mengatakan, kegiatan kali ini berbeda dari biasanya karena mengundang instansi pusat melalui UPT-nya di tingkat provinsi. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat program dan mengupayakan yang terbaik demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Lombok Tengah.
“Kami mulai mengirimkan muatan lokal bahasa daerah. Untuk itu, kami mengundang Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Semoga kami bisa kembali menghidupkan muatan lokal bahasa Sasak,” ucapnya.
Kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah yang merupakan program Merdeka Belajar Episode 17 yang telah diluncurkan oleh Kemendikbudristek. Sebagai upaya pemerintah pusat melalui Kantor Bahasa Provinsi NTB meningkatkan daya hidup bahasa daerah.
Sementara, Koordinator KKLP Pemodernan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Kasman mengatakan, program revitalisasi ini sangat penting dengan harapan para generasi muda dapat melestarikan bahasa sasak. Lebih khususnya lagi, muatan lokal bahasa Sasak dapat dihidupkan kembali dalam semua jenjang pendidikan di Kabupaten Lombok Tengah.
“Nanti kita akan gelar Festival Tunas Bahasa Ibu sebagai acara puncak. Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat mengharapkan Festival Tunas Bahasa Ibu dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional” ucapnya.
Para pakar bahasa daerah dan pemangku kepentingan biasanya lanjutnya biasanya memperdebatkan tentang standar dialek yang direvitalisasi. Namun, Kantor Bahasa tidak mengharuskan generasi muda, yaitu siswa SD dan SMP, mempelajari bahasa daerah dengan dialek tertentu. Generasi muda bebas mempelajari dialek bahasa daerah yang ada di wilayahnya masing-masing.
“Kantor Bahasa Provinsi NTB mempunyai tugas pokok, yakni melaksanakan pengkajian dan pemasyarakatan bahasa dan sastra khususnya di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat” tutupnya.


