Lombok tengah, | Sebanyak 20 anak didik Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Lombok Tengah mendapatkan remisi khusus Hari Anak Nasional 2021.
Kepala LPKA Lombok tengah, Ahmad Zainal Fikri mengatakan Remisi itu menjadi hak warga binaan dan dalam Hari Anak Nasional hari ini, dari 42 orang anak binaan, sebanyak 20 orang anak memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.
“Tahun ini memang yang memenuhi persyaratan hanya 20 orang. Sisanya itu belum memenuhi persyaratan yang ada, diantara mereka ada beberapa yang basi baru masuk, yang kedua ada sebagian dari mereka memang yang sudah melewati usia 18 tahun tidak bisa untuk mendapatkan remisi.”jelasnya. Jum’at, 23 Juli 2021.
Dari 20 orang anak yang mendapat remisi tersebut, Fikri menjelaskan sebanyak 16 orang anak mendapatkan remisi 1 bulan dan 4 orang anak mendapat remisi 2 bulan.
“1 bulan ada 16 orang anak dan yang dua bulan 4 orang anak.
” Katanya.
Remisi 1 bulan diberikan kepada anak yang telah menjalani masa pembinaan selama 6 bulan sampai 1 tahun, dan Remisi 2 bulan diberikan kepada anak yang telah menjalani masa pembinaan 1 sampai 2 tahun.
Fikri berharap dengan remisi ini mereka bisa memacu semangat anak didik menjadi lebih baik dan lebih taat terhadap aturan yang ada.
“Apresiasi kita dengan remisi ini bisa memacu semangat mereka untuk terus bisa menjadi lebih baik dan tentunya mengikuti setiap kegiatan ada untuk bekal mereka ketika bebas nantinya.” Harapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham NTB, Maliki, mengatakan syarat untuk mendapatkan remisi minimal telah menjalani masa pidana 6 bulan dan tentunya berkelakuan baik selama mengikuti kegiatan pembinaan di lapas.
“Minimal menjalani 6 bulan pidana, selama di lapas mereka mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan berkelakuan baik danketika syaratnya terpenuhi itu akan mendapatkan haknya memperoleh remisi”
Maliki mengucapkan selamat dan berpesan kepada anak binaan terus belajar.
“Selamat untuk yang mendapatkan remisi, yang belum sabar menanti karena pada saatnya nanti setelah terpenuhi syaratnya juga pasti akan mendapatkannya. Selama disini terus semangat untuk belajar.” Ucapnya
Pemberian SK remisi diserahkan langsung kepada Anak didik dirangkai dengan penyerahan hadiah lomba peringatan Hari Anak Nasionaldihadiri oleh Maliki (Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham NTB), Lalu Jumaidi (Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan teknologi informasi, dan perwakilan dari BP-PAUD dan Dikmas NTB.