Scroll untuk baca artikel

Wanita 17 Tahun Dijambret, 2 Pelaku Berhasil Ditangkap.

×

Wanita 17 Tahun Dijambret, 2 Pelaku Berhasil Ditangkap.

Share this article


LOMBOK TENGAH 
| Wanita berumur 17 tahun berinisial RS dijambret saat asik bermain handphone dipinggir jalan bersama temannya. Pelaku penjambretan awalnya pura-pura bertanya arah jalan dan mengambil handphone korban, kedua pelaku penjambretan lari ke arah barat.

“Pada saat korban main HP atas nama RENI SARTIKA di Depan LPG PT. LOMBOK PUTRA MIGAS Pancor Dao, tiba-tiba datang dua orang pelaku yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Vixon warna biru putih. Korban saat itu duduk di belakang sepeda motor sedangkan temannya duduk di depan atas nama D S dalam keadaan sepeda motor terparkir.” Ungkap Kapolsek Batukliang IPTU Gede Gisiyasa. Selasa, (2/6/2020).

IKLAN
Example 120x600

Korban secara refleks mengejar pelaku namun naas para korban terpeleset fan jatuh menyebabkan para korban terluka.

“Pelaku datang dari barat menuju timur, karena melihat korban berhenti di pinggir jalan dan pelaku berbalik arah dan berpura- pura menanyakan” kemana arah ke lingsar” dan saat itu pula pelaku langsung mengambil HP korban dan kabur ke arah barat. Korban dan temannya berusaha mengejar pelaku namun karena saksi D S yang saat itu di depan tidak mengetahui adanya polisi tidur yang ada di pertigaan Pancor dao sehingga terpeleset dan terbentur di aspal sehingga korban R S mengalami luka benjol pada bagian kepala belakang sehingga harus di rujuk ke RSU praya sedangkan saksi D S mengalami luka lecet di bagian lutut.” Terangnya kepada media ini.

Jajaran kepolisian sektor Batukliang Kabupaten Lombok Tengah melakukan tindakan penyelidikan, Pada hari Senin (1/5/2020) sekitar pukul 13.30 wita anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Loteng dan Anggota Polsek Batukliang melakukan upaya penyelidikan terhadap hasil Traking Imei Hp Korban yang diperoleh Lokasi Aktif Hp tersebut di Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur dan upaya tersebut berhasil memperoleh Hp korban tersebut dikuasai oleh S H, laki, swasta, alamat Kec. Terara Kab. Lotim..

Dari hasil introgasi bahwa Hp tersebut diperoleh dengan membeli dari Y P seharga Rp. 1.125.000 , laki, swasta, alamat Kec. Terara Kab Lotim, dari pengakuan YP bahwa HP tersebut diperoleh dari E P, Laki, Swasta, alamat Kec. Terara Kab. Lotim dengan cara dibeli seharga Rp. 950.000, dari pengakuan E P bahwa diperoleh M H S, Laki, alamat : Kec. Terara Kab. Lotim yang dibeli terduga pelaku an. A dan R yang beralamat di Dsn. Lingkung Ds. Persiapan Berinding Kec. Kopang seharga Rp. 800.000.

Selanjutnya setelah hasil introgasi terhadap terduga pelaku yg mengusai Hp korban tersebut dan memperoleh kepastian Identitas terduga pelaku penjambretan tersebut Kapolsek Batukliang bersama anggota Polsek Batukliang, Polsek Kopang dan Opsnal Sat Reskrim Polres Loteng melakukan upaya penangkapan terhadap kedua pelaku dirumahnya dan setelah pelaku berhasil diamankan selanjutnya diamankan di Polsek Batukliang guna dilakukan proses penyidikan.

Hasil pengembangan penyelidikan diperoleh keterangan dari kedua pelaku juga telah melakukan peristiwa Penjambretan lainnya yaitu di jalan raya depan kubur Mantang kec. Batukliang sesuai Laporan Polisi No Pol : LP/14/II/2020/NTB/ Res Loteng/Sek Batukliang tgl 28 Februari 2020.

Saat ini Upaya pengembangan terhadap pelaku oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Loteng.

www.lombokfokus.com
Example 120x600
Example 120x600