LombokFokus|Lingsar — Suasana sore di Kecamatan Lingsar, Selasa (5/8/2025), tampak lebih sibuk dari biasanya. Bukan karena lalu lintas, tapi karena hadirnya tim gabungan yang bergerak menyusuri sejumlah cafe dan warung di wilayah tersebut. Tim itu bukan sekadar patroli biasa, melainkan bagian dari Satgas Penertiban dan Pemantauan Cafe/Warung Ilegal, yang sedang menjalankan tugas penting, mengingatkan dan menertibkan usaha-usaha yang melanggar aturan.
Patroli gabungan tersebut dipimpin Sekcam Lingsar, Munawir Amin, didampingi Kasi Trantib Ahyar Rasidi, S.Ap. dan melibatkan berbagai unsur mulai dari Polsek, Posramil, hingga staf Kecamatan Lingsar.
Kegiatan diawali dengan apel di Kantor Camat Lingsar. Dalam arahannya, Sekcam Munawir menegaskan jika kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Lombok Barat, berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.
“Kami sudah layangkan teguran pertama dan kedua. Kali ini, surat teguran ketiga kami sampaikan langsung kepada para pengelola. Jika masih tidak diindahkan, maka akan ada tindakan tegas,” tegasnya.
Tim kemudian menyasar sejumlah lokasi cafe/warung yang terindikasi ramai pengunjung, namun tidak memiliki izin resmi atau mengganggu ketertiban lingkungan, di antaranya Warung Manggis, Warung Pink, Warung Lau, dan Warung Bedeng 2 di Dusun Tragtag Desa Batu Kumbung.
Tim Satgas Gabungan selanjutnya bergeser ke Warung Bagus, dimDusun Pemangkalan Desa Batu Mekar, dan Angkringan Alam Suaka di Dusun Lingsar Cermen
Di semua lokasi-lokasi tersebut, para pengelola diberikan penjelasan secara persuasif, agar segera menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku.
Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Suwendra, S.H., saat dikonfirmasi memberikan dukungan penuh atas kegiatan tersebut. Menurutnya, hal itu diperlukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Kami hadir untuk mendampingi dan memastikan proses patroli berjalan kondusif. Tugas kami sebagai aparat kepolisian adalah memberikan rasa aman, termasuk dalam penegakan aturan yang berlaku,” ujar Kapolsek Suwendra.
Kapolsek Suwendra menegaskan, pendekatan yang dilakukan tim selalu mengedepankan cara-cara humanis. “Kami tidak serta-merta menutup atau membubarkan. Ada proses edukasi dan peringatan. Harapannya, para pelaku usaha bisa memahami, dan mendukung upaya pemerintah menjaga ketertiban,” jelasnya.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 18.20 Wita itu berjalan dengan lancar, tanpa adanya penolakan berarti dari para pengelola warung.
“Penertiban ini bukan untuk mematikan usaha warga, tapi agar semua bisa berusaha dengan tertib dan sesuai aturan. Ini penting untuk kenyamanan bersama,” pungkas Kapolsek Suwendra.(djr)