LOMBOK FOKUS – Proses penilaian sekaligus pemilihan bakal calon Rektor Universitas Mataram (Unram) periode 2026–2030 telah dituntaskan oleh Senat Unram pada Kamis (18/12). Dari lima kandidat yang mengikuti tahapan pemilihan, tiga nama berhasil meraih suara tertinggi dan dinilai memiliki peluang besar memimpin Unram ke depan.
Meski demikian, hasil pemungutan suara senat belum bersifat final. Penentuan rektor definitif masih menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan Tinggi.
Berdasarkan rekapitulasi suara senat, calon dengan nomor urut 1, Prof. Dr. Sukardi, M.Pd., memperoleh dukungan terbanyak dengan 34 suara. Di posisi kedua, calon nomor urut 3, Prof. Dr. Ali, mengantongi 16 suara. Sementara posisi ketiga ditempati calon nomor urut 2, Prof. Dr. Kurniawan, dengan perolehan 6 suara.
Adapun calon nomor urut 5, Prof. Dr. Yusron, meraih 2 suara, sedangkan calon nomor urut 4, Prof. Dr. Dedy, hanya memperoleh 1 suara.
Sekretaris Senat Unram sekaligus Pengarah Panitia Pemilihan Rektor, Dr. Muhaimin, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemilihan berlangsung tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, proses penilaian dan penetapan bakal calon Rektor Unram periode 2026–2030 oleh senat berjalan lancar, aman, kondusif, dan sesuai dengan peraturan,” ujarnya.
Selanjutnya, Senat Unram akan menetapkan tiga bakal calon dengan perolehan suara tertinggi untuk diserahkan kepada Menteri Pendidikan Tinggi. Penyerahan berkas tersebut dijadwalkan berlangsung pada 21 hingga 24 Desember 2025.
“Dokumen yang kami serahkan meliputi berita acara pemilihan, curriculum vitae ketiga bakal calon, serta visi dan misi program kerja masing-masing,” jelas Dr. Muhaimin.
Dalam sistem pemilihan rektor perguruan tinggi negeri, senat memiliki bobot suara sebesar 65 persen, sementara menteri memegang 35 persen suara. Dengan skema tersebut, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
“Ketiga bakal calon ini masih memiliki peluang yang sama. Semua bergantung pada keputusan kementerian,” pungkasnya.












