Lombok Fokus|Loteng – Dinas P3AP2KB Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengajak segenap lapisan masyarakat terutama perangkat pemerintahan desa menjadi pelopor dan pelapor, dalam menekan tingkat pernikahan dini (di bawah umur). Hal itu disampaikan saat DP3AP2KB NTB melaksanakan program Jumpai Masyarakat Selesaikan Aneka Persoalan Masyarakat (Jumat Salam) ke-11, di Desa Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB, melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) S. Eny Chaerany, Jumat (26/1/2024), saat diskusi dengan perangkat desa dan para kepala dusun serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan pemuda di Aula Kantor Desa Jurang Jaler, mengajak masyarakat secara bersama-sama dengan pemerintah menekan terjadinya kasus pernikahan dini.
“Mari, saya mengajak segenap masyarakat dan perangkat Desa Jurang Jaler, para orang tua, para pemuda-pemudi untuk menjadi pelopor pengentasan pernikahan dini, menjadi pelapor jika terjadi kasus pernikahan di bawah umur di lingkungan kita,” ungkapnya.
Eny mengatakan, banyak hal yang menjadi penyebab terjadinya kasus pernikahan dini, satu di antaranya yakni pengaruh penggunaan gadget (handphone android) dan pengawasan orang tua.
“Kita boleh saja memberikan anak kita memakai gadget, tapi penggunaan gadget oleh anak-anak kita harusnya disertai dengan pengawasan,” ujarnya.
Artinya, lanjut Eny, para orang tua harus ekstra dalam pengawasan terhadap penggunaan perangkat elektronik seperti gadget, yang diberikan atau diakses anak.
Pada sesi diskusi (tanya-jawab), Tim Jumat Salam DP3AP2KB NTB mendapati berbagai permasalahan dan masukan yang ada di Desa Jurang Jaler, terutama kaitannya dengan pernikahan dini juga kekerasan pada perempuan dan anak. Khusus terkait pernikahan anak di bawah umur, muncul persoalan adanya perbedaan antara hukum negara dengan hukum agama (Islam), pasangan anak terpaksa dinikahkan dan perlunya forum anak.
Menjawab persoalan yang dihadapi di khususnya Desa Jurang Jaler, Tim Jumat Salam DP3AP2KB NTB kembali menegaskan jika permasalahan pernikahan dini, yang terjadi bermuara pada kurangnya pengawasan orang tua dan keinginan untuk melaporkan.
“Jadi, kalau ada kasus yang melibatkan perempuan dan anak, tolong dong laporkan pada UPTD PPA baik kabupaten maupun provinsi. Kami akan mendampingi, bahkan kami juga sudah menyiapkan tenaga psikologi untuk membantu, kalau-kalau ada efek kejiwaan bagi korban dan layanan itu gratis,” jelas Eny.
“Kalau bapak-ibu tidak melaporkan, itu sama saja dengan bapak-ibu ada andil atau melakukan pembiaran. Kasihan anak-anak kita,” imbuhnya.
Sementara terkait perlunya forum anak yang diusulkan perwakilan pemuda, Kepala Desa Jurang Jaler Mansur, S.Pd.I. memberikan respon positif.
“Saya sangat berterimakasih atas usulannya dan saya apresiasi dan akan mendukung, terbentuknya Forum Anak Desa Jurang Jaler,” tandasnya.
Menurut Mansur, dalam menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga upaya menekan kasus pernikahan dini menjadi tanggung jawab bersama.
“Artinya, ini adalah tanggung jawab atau PR (pekerjaan rumah, red) kita semua, termasuk dunia pendidikan. Mari kita bersosialisasi dan mengedukasi masyarakat,” jelas Mansur.
Dengan tegas Mansur menekankan, terutama anak-anak kita jenjang pendidikan SMP dan SMA, bila perlu kita kedepankan informasi dampak dan sanksi pernikahan dini.
“Kepada anak-anak kita kasih tahu mereka, kalau sampai nikah di bawah umur, maka orang tua kalian bisa masuk penjara, sekali-sekali perlu juga shockteraphi,” tegasnya.
“Anak-anak juga pastinya akan berpikir dan menjaga pergaulannya. Masak mereka tega, mereka senang-senang sementara orang tuanya masuk penjara,” tutup Mansur.
Untuk diketahui, program Jumat Salam yang diinisiasi Pj. Gubernur NTB H. Lalu Gita Ariadi, disambut positif khusus oleh masyarakat Desa Jurang Jaler. Tak hanya itu, DP3AP2KB juga mendapat banyak masukan terkait tugas dan fungsi (tusi)nya, karena langsung bersinggungan dan atau berkomunikasi dengan masyarakat. (djr)


