Lombok Tengah | Lombok Fokus – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Tengah menindak tegas ratusan pelanggar lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2025. Sebanyak 367 pengendara ditilang dan 810 lainnya diberikan teguran, sebagai upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc, menjelaskan bahwa pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua.
“Selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh, kami mencatat ada 367 pelanggar yang ditindak dengan tilang, dan 810 pelanggar kami berikan teguran. Ini menandakan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas masih rendah,” ungkap Puteh saat dikonfirmasi pada Rabu (23/7/2025).
Lebih rinci, pelanggaran terbanyak berupa pengendara tidak memakai helm yang mencapai 220 kasus. Disusul pelanggaran berboncengan lebih dari dua orang sebanyak 18 kasus, serta tidak membawa surat-surat kendaraan sebanyak 108 pelanggaran. Sementara untuk pengendara roda empat, tercatat 21 pelanggar tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
“Pelanggaran kecil seperti tidak memakai helm atau safety belt kerap menjadi awal dari kecelakaan fatal di jalan raya. Maka dari itu, penindakan ini kami lakukan demi melindungi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Operasi Patuh Rinjani 2025 ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dengan fokus utama pada edukasi, imbauan, dan penegakan hukum secara humanis.
AKP Puteh juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab kita bersama. Mari patuhi rambu lalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm standar SNI, serta sabuk pengaman saat berkendara,” tutupnya.
Operasi Patuh Rinjani menjadi momentum penting untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, demi menekan angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua.





