Example floating
Example floating

Protes Massal Warnai Tender Proyek Lombok Utara: Akuntabilitas dan Transparansi Pemerintah Dipertanyakan

113
×

Protes Massal Warnai Tender Proyek Lombok Utara: Akuntabilitas dan Transparansi Pemerintah Dipertanyakan

Share this article

Laporan Eksklusif: *Gelombang Sanggahan Terjang Tender Proyek di Lombok Utara, Profesionalisme Pokja Dipertanyakan*

 

Lombok Utara, 8 Juli 2025 – Proses tender lima paket pekerjaan konstruksi di Kabupaten Lombok Utara, yang baru-baru ini bergulir di laman LPSE daerah, kini menjadi sorotan tajam. Meskipun jumlah paketnya terbatas, kontestasi ini diwarnai oleh “ramainya sanggahan” dari para penyedia yang berpartisipasi. Situasi ini tidak hanya memicu pertanyaan serius mengenai profesionalisme dan transparansi Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa (Pokja PBJ), tetapi juga memunculkan dugaan kuat adanya praktik “kong kali kong” sejak awal.

 

Suara Kekecewaan dari Rekanan Peserta Tender

 

Salah satu penyedia yang menjadi peserta tender mengungkapkan kekecewaannya secara terbuka. Menurutnya, “hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pokja PBJ banyak tidak sesuai dengan dokumen pemilihan yang mereka buat”. Kondisi ini mendorong pihaknya untuk melayangkan sanggahan. “Justru itu kami dari pihak peserta melakukan sanggahan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas sumber tersebut. Bahkan, ia menyatakan kesiapan untuk menempuh jalur hukum yang lebih tinggi, seperti “sanggah Banding ato bila perlu sampai PTUN” jika sanggahan mereka tidak diterima.

 

Kritik tajam turut dilontarkan terhadap kinerja anggota Pokja. “Kami hanya menyayangkan kepada anggota Pokja yang melaksanakan proses tender sepertinya tidak professional atau mungkin ini di sengaja atau bagaimana kami tidak tau,” ungkap penyedia tersebut. Padahal, sambungnya, anggota Pokja Lombok Utara yang telah berdiri puluhan tahun seharusnya sudah memiliki pengalaman mumpuni dan profesionalisme tinggi. Namun, “hasil evaluasi dan alasan menggugurkan prusahaan kami sesuatu yang tidak masuk akal karena tidak ada dalam dokumen pemilihan”.

 

Penyedia tersebut berharap, “para pemangku kebijakan yang menangani pengadaan Barang Jasa di Kabupaten Lombok Utara supaya meningkatkan kualitas dari personel POKJA nya supaya lebih memahami proses tender yang mreka laksanakan”.

 

Tanggapan dari Pemerintah Daerah: Mekanisme dan Bantahan

 

Menanggapi gelombang sanggahan ini, Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Lombok Utara, Saeful Bahri, S.P., memberikan klarifikasinya.

 

Mekanisme Penanganan Sanggahan: Saeful Bahri menjelaskan bahwa sanggahan terakhir baru saja diterima. “Sanggahan terakhir diterima kemarin, jadi 3 hari setelah itu waktu untuk menjawab sanggahan,” ujarnya. Setelah jawaban diberikan, penyanggah masih memiliki kesempatan untuk menempuh jalur sanggah banding. “Setelah itu baru kita kasih kesempatan untuk pihak penyanggah untuk melakukan sanggah banding kita kasih kesempatan 5 hari. Sanggah banding itu dilakukan ke pengguna anggaran,” jelasnya.

 

Menepis Dugaan “Kong Kali Kong”: Terkait dugaan adanya praktik “kong kali kong” sejak awal proses tender, Saeful Bahri dengan tegas membantah. “Saya belum, saya tidak mengidentifikasi yang seperti itu,” katanya. Ia menekankan bahwa proses tender berjalan sesuai prosedur. “Secara normal ini data dari masing-masing OPD, kemudian kami menerima dari agensi, kemudian penunjuk menugaskan japung-japungnya, pejabat fungsionalnya untuk melakukan tender sesuai tahapan. Kalau tentang setting-setting ini kita belum mengidentifikasi,” paparnya.

 

Kesesuaian Evaluasi dengan Dokumen Pemilihan: Mengenai klaim ketidaksesuaian hasil tender dengan dokumen persyaratan pemilihan dan alasan pengguguran, Saeful Bahri menjelaskan alur penyelesaiannya. “Di dalam jawaban sanggah itu dijelaskan nanti apakah maksud dari penyedia yang menyampaikan, kemudian dari Pokja yang memberikan persyaratan itu dia sesuai apa tidak,” terangnya. Lebih lanjut, ia menegaskan hak penyedia untuk banding jika masih keberatan. “Nah kalau memang masih berkeberatan, para penyedia bisa melakukan banding. Di situ kemudian ada pihak pengguna anggaran yang melihat proses ini, kira-kira ini sudah sesuai dengan regulasi apa tidak, baru kemudian diputuskan diterima atau tidak, nah kalau diterima baru dilakukan evaluasi ulang,” pungkasnya.

 

Implikasi dan Desakan Transparansi

 

Fenomena sanggahan yang intens ini menggarisbawahi urgensi penguatan integritas dan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa di Lombok Utara. Potensi penundaan proyek dan risiko hukum adalah konsekuensi yang mungkin terjadi, di samping erosi kepercayaan publik. Meski pihak pemerintah telah menjelaskan mekanisme sanggahan dan membantah dugaan “kong kali kong”, transparansi penuh dan audit independen dapat menjadi kunci untuk meredakan ketegangan dan mengembalikan kepercayaan semua pihak terhadap proses pengadaan di Kabupaten Lombok Utara. Masyarakat menantikan resolusi yang adil dan transparan dari kasus ini, mengingat pentingnya proyek konstruksi bagi pembangunan daerah.

Iklan Ikuti Saluran Lombok Fokus

Ikuti Saluran
Lombok Fokus

Ikuti di WhatsApp
Example 120x600
Example 120x600