Lombok Timur. Lombokfokus.com – Sedang viral di media sosial sebuah vidio yang memperlihatkan dua orang anak remaja yang sedang melakukan adegan berciuman yang ditanyangkan melalui akun Facebook milik ‘Fan Tan’ sudah di amankan Polres Lombok Timur.
Diketahui, adegan berciuman yang memeperlihatkan dua orang remaja itu direkam menggunakan salah satu HP milik seorang sepasang kekasih.
Polres Lombok Timur, melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu. Nicolas Osman terkait adengan ciuman remaja yang sedang viral itu membenarkan penangkapan kedua pelaku homoseks tersebut.
Mereka adalah SR alias Adit (15), pelajar kelas 1 SMA di salah satu sekolah swasta, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, dan, MK alias Kipli (19) warga Dusun Lembak, Desa Wanasaba Daya, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur.
“Keduanya ditangkap ditempat yang berbeda pada Rabu, 25 September sekitar pukul. 11.00 wita,” ujar Nicolas Osman kepada awak media.
“Kedua remaja yang ada di vidio itu sudah diamankan di Polres Lombok Timur,” lanjut Nico sapaan akrabnya.
Sedangkan Polsek Suralaga kata Nicolas Osman, mendapatkan laporan beredarnya video perilaku menyimpang pasangan sesama jenis (homoseksual) di akun Facebook.
“Pada awalnya mengamankan SR alias Adit kemudian menginterogasi pelaku. Lalu, polisi kembali mengamankan MK alias Kipli,” kata Nico
Dari hasil pengakuan keduanya, aksi berciuman direkam melalui kamera HP pada tanggal 20 September 2024 lalu. Perilaku seksual menyimpang itu direkam secara sadar.
Video itu beredar didunia Maya setelah HP yang digunakan untuk merekam aksi mesra kedua pelaku homoseks ditukar dengan HP pemilik akun facebook ‘Fan Tan’.
“Penyebar video itu pemilik akun facebook ‘Fan Tan’. Pelaku LGBT ini tidak memeriksa video secara teliti di penyimpanan galerinya waktu mereka melakukan barter hp,” terang Nicolas mengutip keterangan kedua pelaku.
Ketertarikan pasangan homoseks itu terjalin sudah lama sejak tahun 2023 via aplikasi ‘WALA’. Mereka mengaku suka sama suka layaknya pasangan suami istri.


