Scroll untuk baca artikel

PMII Bali-Nusra Kecam Tindakan Represif Oknum Kepolisian Pamekasan.

×

PMII Bali-Nusra Kecam Tindakan Represif Oknum Kepolisian Pamekasan.

Share this article

MATARAM| Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Bali – Nusa Tenggara, kecam tindakan represif oknum Polisi terhadap Kader PMII Pamekasan

Aksi demo PMII terkait galian tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhujung pada tindakan rerepresif oknum Polisi dengan amukan pukulan bahkan tendangan terhadap 3 orang kader PMII, harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.

IKLAN
Example 120x600

Menanggapi hal itu, Aziz Muslim Ketua Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC. PMII Bali-Nusa Tenggara), mengambil sikap tegas mengecam tindakan represif oknum polisi tersebut.

Aziz mengatakan, PMII sebagai organisasi kemahasiswaan, tidak boleh dikotori oleh pihak manapun. Advokasi publik setiap kader PMII merupakan jalan idealisme untuk membela hak-hak rakyat. Jangan sampai ada produk keamanan yang gagal membina anggotanya dalam hal ini (Kepolisian), sehingga harus mencedrai Hak Asasi Manusia dalam berpendapat di muka umum., ungkapnya.

Lebih lanjut Aziz menghimbau kepada seluruh kader PMII seBali-Nusa Tenggara, untuk turun melakukan aksi demonstrasi di depan kantor kepolisian di daerah masing-masing dengan tuntutan yakni meminta Kepala Polisi Republik Indonesia (KAPOLRI), Jendral Pol. Idham Aziz, agar mencopot dan mememcat Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jawa Timur., imbuhnya

Hal yang sama diungkapkan Herman Jayadi (Ketua PC. PMII Kota Mataram), menyatakan Institusi Polisi seharusnya bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat., bukan malah bermain pencak silat karate dengan masa hingga melukai mencedrai anggota dan kader PMII saat melakukan aksi, ini kan konyol namanya.

Pun demikian Herman, mengutuk tindakan represif oknum polisi terhadap kader PMII, hingga menuntut Kepala Polisi Republik Indonesia (KAPOLRI) Jendral Pol. Idham Aziz, agar memecat Kepala Polisi Resort (Kapolres) Kabupaten Pamekasan, serta mencopot title kepolisian oknum polisi yang merusak citra dan nama baik institusi, tutup Herman.

www.lombokfokus.com
Example 120x600
Example 120x600