Lombok Tengah (Lombok Fokus) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah menyatakan komitmennya untuk menjaga kelangsungan proses belajar mengajar di SDN 1 Pengenjek, Kecamatan Jonggat, yang saat ini tengah dilanda sengketa lahan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, HL Idham Halid, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam menyikapi situasi yang dapat mengganggu aktivitas pendidikan di sekolah tersebut. Ia menyebut sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera memanggil para pihak terkait guna menyelesaikan konflik.
“Pihak yang melakukan penyenggolan ini adalah ahli waris dan ketua komite sekolah. Dari dulu memang mereka ingin bertemu dengan pemerintah daerah untuk membicarakan penyelesaiannya. Maka kami bersama Pak Sekda sepakat akan segera memanggil pihak bersangkutan,” jelas Idham saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).
Idham menegaskan, tanah tempat berdirinya SDN 1 Pengenjek telah bersertifikat atas nama sekolah. Karena itu, ia meminta tidak ada pihak yang mengambil tindakan yang dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa.
“Saya sudah panggil kepala sekolah. Kalau ada tindakan yang sampai menghalangi atau mengganggu KBM, maka kami akan melaporkannya sebagai tindakan hukum,” tegasnya.
Menurut Idham, Dikbud bertanggung jawab memastikan dunia pendidikan tetap berjalan tanpa hambatan. Sedangkan persoalan status kepemilikan lahan adalah bagian dari kewenangan bidang aset pemerintah daerah.
“Kami terus memantau situasi, termasuk saat penerimaan siswa baru. Kalau ada indikasi upaya menghalangi akses masuk siswa ke sekolah, kami siap ambil langkah tegas,” ujarnya.
Ia berharap semua pihak bisa menahan diri dan mendahulukan kepentingan anak-anak untuk mendapatkan hak pendidikan mereka secara utuh.
“Sekolah harus jadi tempat aman dan nyaman bagi anak-anak kita. Mari kita jaga bersama,” pungkasnya.


