Example floating
Example floating
BeritaHeadline

Pemohon Membeludak, SKCK di Lombok Tengah Kini Bisa Diurus di Polsek

975
×

Pemohon Membeludak, SKCK di Lombok Tengah Kini Bisa Diurus di Polsek

Share this article

Lombok Tengah | Lombok Fokus– Membeludaknya pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Lombok Tengah membuat pelayanan sempat kewalahan. Keterbatasan petugas, perangkat komputer, serta waktu input data menyebabkan antrean panjang yang dikeluhkan masyarakat.

Untuk mengurai masalah tersebut, Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto mengeluarkan aturan baru. Terhitung mulai Selasa, 16 September 2025, pemohon SKCK bisa mengurus di Polsek sesuai domisili masing-masing.

“Atas nama pimpinan saya mohon maaf kepada masyarakat pemohon SKCK karena harus menunggu antrean lama. Mulai besok, masyarakat bisa mendatangi Polsek sesuai alamat masing-masing untuk mengurus pembuatan SKCK,” jelas AKBP Eko Yusmiarto, Senin (15/9/2025).

Cara Mengurus SKCK di Polsek

Dengan aturan baru ini, pemohon cukup mendaftar dan menyerahkan berkas ke Polsek terdekat, termasuk bukti pembayaran PNBP serta kelengkapan lainnya seperti saat mengurus di Polres.

Pemohon tidak lagi perlu berebut antrean di Polres. Setelah menyerahkan berkas, masyarakat bisa langsung pulang. Selanjutnya, petugas Polsek akan mengumpulkan berkas setiap hari dan menyerahkannya ke Polres untuk diproses.

Nantinya, petugas Polsek akan memberi informasi kepada pemohon terkait waktu pengambilan SKCK yang sudah selesai dicetak.

Janji Kapolres Lombok Tengah

Kapolres menegaskan pihaknya akan berupaya maksimal agar seluruh permohonan dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kami mohon agar pemohon bersabar. Kami pastikan semua permohonan SKCK akan terlayani. Saya sudah memerintahkan jajaran Intel untuk melaksanakan aturan ini demi kemudahan masyarakat,” tutup Kapolres.

Dengan kebijakan ini, masyarakat Lombok Tengah diharapkan lebih mudah mengurus SKCK tanpa harus mengalami antrean panjang di Polres.

Lalu Syahrul Apriyan Mantan ketua Cabang PMII Lombok Tengah yang kini menjadi Ketua Kaderisasi PKC PMII Bali Nusra mengapresiasi langkah yang dilakukan kapolres.

 

“Langkah Bapak Kapolres mempermudah akses pembuatan SKCK sangat luar biasa. Paham kondisi lapangan dan kebutuhan mendesak masyarakat, hal seperti ini harus dilakukan oleh jajaran kepolisian yang ada di Loteng,” Ungkap Riyan melalui WhatsApp kepada Media ini.

 

Lebih lanjut, Riyan memintanya agar instruksi kepolres ini tidak hanya beredar di kalangan atas namun menyasar ke pelosok kampung.

“Informasi yang seperti ini harus disyiarkan ke kampung-kampung oleh polsek masing ” pungkasnya

Iklan Ikuti Saluran Lombok Fokus

Ikuti Saluran
Lombok Fokus

Ikuti di WhatsApp
Example 120x600
Example 120x600