Lombok Timur Lombokfokus.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur siapkan anggaran sebesar Rp 53 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan dijadwalkan pembayaran tersebut akan tuntas sebelum tanggal 17 Maret.
Dimana selain pembayaran THR untuk ASN dan PPPK, Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur juga telah menyiapkan anggaran sebesar 15 miliar untuk THR para pegawai Non ASN atau Honorer lingkup Pemda Lombok Timur.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menjelaskan bahwa proses pencairan THR bagi ASN sedang berlangsung, Sementara itu, tenaga non-ASN akan menerima insentif untuk periode Januari hingga Maret, sebagai bentuk kompensasi karena mereka tidak mendapatkan THR.
“Alhamdulillah THR untuk Pegawai ASN kita sudah tahap pencairan, begitu juga untuk para honorer kita,” Ujar Hairul Warisin pada Selasa, 18 Maret 2025.
“Untuk pegawai honorer bentuknya adalah insentfi, dimana Insentif ini diberikan sebagai bentuk perhatian kepada tenaga honorer yang tidak termasuk dalam penerima THR,” lanjutnya.
Menurut Bupati yang akrab disapa H. Iron tersebut Pemda Lotim juga berencana membayarkan gaji ke-13 bagi ASN pada bulan Juni mendatang, pengambilan kebijakan ini diambil guna mendukung kesejahteraan pegawai dan memperkuat perekonomian daerah.
“Kami berharap dengan pencairan THR ini, daya beli masyarakat meningkat, sehingga roda perekonomian dapat terus bergerak, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni, menambahkan bahwa selain THR dan gaji ke-13, ASN juga akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan anggaran sebesar Rp 7 miliar.
“THR ini hanya diperuntukkan bagi ASN, sementara tenaga honorer akan menerima insentif selama tiga bulan, dari Januari hingga Maret 2025, Untuk pembayaran insentif ini, Pemkab telah menyiapkan anggaran Rp 15 miliar yang akan dicairkan dalam waktu dekat,” jelas Hasni.
Selain itu, Pemkab juga telah menganggarkan dana sebesar Rp 16 miliar untuk membayar sisa Penghasilan Tetap (Siltap) bagi perangkat desa. Pencairan Siltap ini akan dilakukan bersamaan dengan pembayaran THR dan insentif tenaga honorer, yang dijadwalkan berlangsung antara 17 hingga 27 Maret.
“Kami optimis seluruh pembayaran ini dapat terselesaikan tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh penerima,” kata Hasni.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Lombok Timur berharap dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan aparatur pemerintah dan memperkuat ekonomi daerah melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.