Lombok Timur Lombokfokus.com – Pada Hut Koperasi ke-78, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin tekankan pentingnya kemandirian koperasi, inovasi usaha, dan kewaspadaan terhadap praktik rentenir yang menyalahgunakan nama koperasi.
Dimana, bukan hanya sekedar acara seremonial semata, acara tersebut dirangkai dengan peluncuran kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Pendopo Bupati pada Senin, 21 Juli 2025.
Bupati Haerul Warisin secara tegas meminta koperasi untuk tidak lagi menggantungkan diri pada bantuan eksternal.
“Koperasi harus berdiri dikaki sendiri. Tinggalkan pola pikir mengharapkan bantuan dan mulailah berinovasi,” serunya, menuntut agar koperasi mampu beradaptasi dan mengembangkan usahanya ditengah persaingan ekonomi yang semakin ketat.
Namun, pesan paling mendalam dari Bupati, yakni peringatan terhadap praktik rentenir yang memanfaatkan label koperasi.
Modus operandi ini, menurutnya, sangat meresahkan dan merugikan masyarakat kecil, “Jangan sampai ada oknum yang bersembunyi dibalik nama koperasi hanya untuk mencekik masyarakat dengan bunga tinggi, Kita harus bersama-sama memerangi praktik rentenir berkedok koperasi ini, tegas Bupati.
Peluncuran Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi benteng pertahanan baru bagi peningkatan ekonomi dan sosial masyarakat Lombok Timur.
Dengan struktur kelembagaan yang kuat di tingkat paling bawah, diharapkan praktik rentenir dapat teridentifikasi dan diatasi sedini mungkin.
“Ini salah satu langkah konkret Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim dalam memastikan koperasi benar-benar menjadi pilar ekonomi yang berasas kerakyatan, bukan alat bagi praktik yang merugikan,” ujar Haerul Warisin.
Peringatan Bupati ini menjadi alarm bagi seluruh insan koperasi di Lombok Timur untuk berbenah dan mengembalikan marwah koperasi sebagai lembaga yang menyejahterakan anggotanya, bukan malah menjerumuskan.











