Lombok Timur Lombokfokus.com – Gerakan Advokasi Nusantara (GANAS) mengunjungi korban kasus pelecehan seksual terhadap siswa dibawah umur oleh oknum guru di SD Negeri 1 Sembalun Bumbung, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur pada Sabtu, 08 Februari 2025.
Kunjungan yang dilakukan Pimpinan Pusat Ormas GANAS terhadap Korban pelecehan seksual tersebut guna mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan atas laporan keluarga korban.
Kepada keluarga Korban, Ketua Pimpinan Pusat GANAS Lalu Anugrah Bayu Adi didampingi sejumlah anggotanya dengan tegas menanyakan sejauh mana proses hukum berjalan atas laporan yang telah di masukkan keluarga korban ke Polres Lombok Timur atas dugaan pelecehan seksual yang di lakukan oleh oknum guru matematika terhadap siswa di bawah umur tersebut.
Anugrah mengatakan akan terus mengawal kasus yang menimpa korban atas tindakan kekerasan seksual yang di lakukan oleh oknum guru matematika di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Sembalun.
“Sudah empat bulan laporan itu masuk, namun laporan pihak kepolisian terhadap tindak lanjut kasus tersebut tidak ada ke pihak keluarga, ada apa ?,” ujar Anugrah.
“Untuk membantu menangani kasus anak ini,
saya mengerahkan 10 pengacara yang tergabung dalam Ormas GANAS,” lanjutnya.
Anugrah mengatakan, kasus yang menimpa anak yang masih duduk di bangku SD perlu di perlu mendapatkan perhatian yang serius, jika kasus ini tidak di tangani dengan serius, maka kami atas nama ormas Ganas akan melayangkan surat ke Propam Polri untuk Polres Lombok Timur dan Polda NTB.
“Kalau penangannya tidak jelas, kami akan melayangkan surat ke Propam Polri agar Polres Lotim dan Polda NTB di periksa,” tegas Anugrah.
Bagaimana tidak lanjutnya, laporannya masuk tanggal 15 Oktober 2024 lalu di SPKT Polres Lombok Timur, dan sekarang masuk bulan ke lima, terlapor sampai hari ini belum juga di panggil oleh Polres.
Ditempat yang sama, Ogi sepupu korban merasa keberatan karena dirinya sebagai keluarga korban tidak di konfirmasi dari awal saat laporan itu masuk ke Polres.
“Tentu saya sebagai kelurga korban merasa keberatan karena tidak di libatkan dalam proses pelaporannya, dan informasinya sudah beberapa kali mediasi pun tidak di libatkan,” kata Ogi.
Kepada Ormas GANAS, Ogi berharap agar kasus yang menimpa sepupunya bisa di kawal sampai selesai agar tidak ada yang di tutup-tutupi, “alhamdulillah kami sudah di bantu oleh Ormas GANAS untuk mendampingi kasus ini,” lanjutnya.
“Dengan hadirnya GANAS ini, semoga kasus ini lebih cepet di proses dan tidak adalagi yang di tutup-tutupi,” tutup Ogi.
Sedangkan Polres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim Lotim I made Dharma mengatakan, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
“Besok Senin tanggal 10 Februari terlapor akan di periksa sebagai saksi setelah itu akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” Ungkap Dharma melalui via Whatsapp.