Mataram – Pemerhati Kebijakan Publik, Iskandar Nando, mengkritik kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram dalam pengelolaan retribusi parkir yang dinilai tidak inovatif. Menurutnya, alih-alih memperbaiki sistem, Dishub justru membebani masyarakat dengan kenaikan tarif parkir.
“Pemerintah Kota Mataram melalui Kadishub kurang berinovasi dalam mencapai target PAD. Bukannya memperbaiki sistem, malah menaikkan tarif parkir. Ini bukan solusi yang masuk akal,” tegas Nando, Rabu (1/2/2025).
Desak Transparansi Retribusi Parkir
Pemerhati lainnya, Sunandar, menilai ada indikasi permainan dalam sistem retribusi parkir, terutama dalam setoran dari juru parkir (jukir). Ia meminta Pemkot Mataram menertibkan para jukir dan memastikan penggunaan karcis parkir resmi.
“Seharusnya ada pengawasan ketat terhadap jukir, terutama yang liar. Satu titik parkir sering kali dikelola lebih dari satu jukir dalam sehari, ini perlu ditertibkan. Kita juga perlu tahu setoran untuk tiap jenis parkir—Tipe A, B, dan C,” tegasnya.
Menurutnya, hingga kini data setoran retribusi parkir tidak pernah dipublikasikan secara transparan. Ia khawatir ada oknum yang bermain dalam pengelolaan parkir di Kota Mataram.
Minta Pemkot Evaluasi Kenaikan Tarif Parkir
Nando juga meminta Wali Kota Mataram meninjau kembali kebijakan kenaikan tarif parkir karena dinilai membebani masyarakat tanpa adanya perbaikan layanan.
“Pak Wali harus mengevaluasi kebijakan ini. Jangan sampai rakyat yang dikorbankan hanya karena target PAD tidak tercapai,” ujarnya.
Sebagai solusi, Nando mengusulkan agar pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus yang menangani retribusi parkir agar lebih profesional, transparan, dan mampu meningkatkan PAD Kota Mataram tanpa membebani masyarakat.