LOMBOK FOKUS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk keluar dari keanggotaan Board of Peace (BoP) menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah akibat serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Sikap tersebut dituangkan dalam Tausiyah MUI yang dirilis pada Minggu (1/3/2026), sebagai respons atas dinamika geopolitik terbaru yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keadilan dan perdamaian global.
Dalam pernyataannya, MUI mempertanyakan efektivitas keikutsertaan Indonesia dalam BoP yang dianggap tidak mampu menghadirkan solusi nyata bagi kemerdekaan Palestina.
“Keanggotaan dalam BoP tidak menunjukkan hasil signifikan dalam mendorong kemerdekaan Palestina. Justru menimbulkan pertanyaan tentang arah dan tujuan inisiatif tersebut,” tulis MUI.
MUI menilai keterlibatan Amerika dalam arsitektur konflik melalui forum tersebut berpotensi memperkuat ketimpangan kekuatan global, alih-alih menghadirkan keadilan.
Respons atas Serangan ke Iran
MUI juga menyoroti serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump bersama Israel ke Iran pada 28 Februari 2026.
Serangan tersebut disebut memicu eskalasi serius di kawasan Timur Tengah dan berdampak luas terhadap stabilitas global.
Dalam pernyataannya, MUI turut menyampaikan duka atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang disebut menjadi korban dalam serangan tersebut.
“MUI menyampaikan duka mendalam. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tulis pernyataan itu.
MUI juga menilai respons balasan Iran ke sejumlah sasaran di kawasan Teluk sebagai bentuk pembelaan diri yang memiliki dasar dalam hukum internasional. Namun demikian, semua pihak tetap diminta menahan diri guna mencegah konflik yang lebih luas.
Seruan Hentikan Konflik Global
Dalam tausiyahnya, MUI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah konkret dan maksimal dalam menghentikan perang.
MUI menegaskan bahwa serangan militer yang terjadi telah melanggar prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk larangan penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan negara lain.
“Situasi ini adalah ancaman serius terhadap stabilitas regional dan keselamatan warga sipil. Dunia tidak boleh diam,” tegas MUI.
Imbauan untuk Umat Islam
Selain sikap politik internasional, MUI juga mengajak umat Islam di seluruh dunia untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan, termasuk melalui pelaksanaan qunut nazilah sebagai bentuk doa atas berbagai musibah yang menimpa umat Islam.
MUI menekankan pentingnya peran masyarakat global dalam menekan konflik serta mendorong penyelesaian damai yang berkeadilan.
Dukungan untuk Palestina
Dalam konteks Palestina, MUI menilai eskalasi konflik ini berpotensi melemahkan dukungan strategis terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Karena itu, MUI mendorong negara-negara dunia untuk mengambil peran sebagai juru damai dan menghentikan dominasi serta kekerasan yang terus berlangsung di kawasan tersebut.
“Perdamaian dunia hanya dapat terwujud jika keadilan ditegakkan tanpa standar ganda,” tutup pernyataan MUI. (*)








