Scroll untuk baca artikel

Mita Dian Listiawati Dorong Pemkot Mataram Alokasikan Anggaran Ponpes

×

Mita Dian Listiawati Dorong Pemkot Mataram Alokasikan Anggaran Ponpes

Share this article
Mita Dian Listiawati, DPRD Kota Mataram. (Ist/LF).

MATARAM | Memasuki era kenormalan

baru (new normal), PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) mendorong Pemkot Mataram mengalokasikan anggaran untuk pesantren. ‘’PKB ingin pemerintah lebih memperhatikan sektor pendidikan. Khususnyamadrasah dan pondok pesantren’’, kata anggota DPRD Kota
Mataram dari PKB, Mita Dian Listiawati, A.Md., Keb.
Ini sejalan dengan revolusi mental yang diserukan Presiden Joko Widodo. Revolusi mental diperlukan untuk perubahan Indonesia ke arah yang lebih baik.
Mita menilai, pemerintah belum maksimal mengembangkan dunia pendidikan. ‘’Khususnya antara pendidikan berbasis Agama Islam dan pendidikan umum,’’ sebutnya.
Padahal, lanjut Mita, dasar dari keberhasilan revolusi mental adalah berkembangnya du-
nia pendidikan. ‘’Didalam pendidikan Islam itu salah satu dasar keberhasilan pembentukan mental melalui madrasah dan pondok pesantren,’’ ujarnya.
Sayangnya, hingga saat ini, peran Pemkot Mataram belum terlalu dirasakan. Oleh karena itu, Kader PKB di seluruh Indonesia sepakat mendorong agar pendidikan madrasah dan pondok pesantren segera dibahas menjadi undang-undang.
Hal ini dimaksudkan supaya lebih menjamin keseriusan pemerintah dalam memperhatikan nasib pesantren. ‘’Sementara untuk undang-undang pesantren kita mendorong pemerintah daerah untuk membuat peraturan daerah (Perda) pesantren,’’ Tambah Anggota Komisi I DPRD Kota Mataram ini.
Membuat Perda Pesantren,sambung anggota dewan daridaerah pemilihan Sandubaya
ini, tidak harus menunggu peraturan pemerintah. Hadirnya Perda Pesantren ini, diharapkan dapat menjadi ‘’pintu’’ agar
Pemkot Mataram memberikan perhatian kepada pesantren. Sehingga lahir kebijakan
yang disertai dengan alokasi anggaran bagi pesantren.
‘’Saya menilai pesantren adalah salah satu tempat yang harus diperhatikan selama masa pandemi Covid-19 ini,’’
pungkasnya.
Ketika para santri kembali ke pesantren, Mita berharap, sarana dan prasarana pesantren, harus ditingkatkan.Sebab,kondisi saat ini,sarana prasarana pesantrenmasih belum memenuhi standar kesehatan. Terlebih protap Covid-19 untuk menjalankan konsep new normal.Seperti tempat pemeriksaan kesehatan, tenaga medis dan alat medis. ‘’Sebelum santri dan guru-guru masuk, harus ada penyemprotan disinfektan dan ketersedian alat pelindung diri. Paling tidak, ini juga harus diperhatikan,’’Tutup Mita.
Ini sejalan dengan kebijakan Menteri Agama yang berencana membuka pesantren secara bertahap mulai tanggal 10 Juni.
www.lombokfokus.com

Example 120x600
Example 120x600