Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerah

Masyarakat Sekaroh Lombok Timur Keluhkan Keberadaan PT Autore

77
×

Masyarakat Sekaroh Lombok Timur Keluhkan Keberadaan PT Autore

Sebarkan artikel ini
 

Lombok Timur Lombokfokus.com – Masyarakat Desa Sekaroh, yang terletak di Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, kini menghadapi situasi yang penuh ketidakpastian akibat kegiatan budidaya mutiara yang dilakukan oleh PT Autore di perairan mereka.

Aktivitas perusahaan ini berlangsung tanpa izin yang sah, yang berakibat terhadap terganggu kehidupan nelayan setempat, merusak sumber daya laut, dan mengancam kelestarian ekosistem.

Salah satu nelayan desa sekaroh Sahlan mengungkapkan, bahwa ia kekecewa terhadap dampak yang dirasakan. Laut yang dulu menjadi sumber penghidupan kini berubah drastis, bahkan jaring mereka sering tersangkut pada beton-beton yang ditanam oleh PT. Autore di dasar laut.

“Kami sangat merasakan dampak negatif dari kehadiran TP. Autore ini, kegiatan kami sering terganggu terutama saat menjaring ikan,” jelas Sahlan , Kamis, 09 Januari 2025.

Sebelumnya, nelayan dapat memperoleh hasil melimpah, namun kini mereka kesulitan dan pendapatan mereka menurun drastis, dulu kami bisa menangkap ikan cukup banyak, namun sekarang setelah PT Autore hadir tangkapan kami jauh lebih sedikit, bahkan tidak jarang kami hanya dapat beberapa ekor saja setelah melaut,” Lanjutnya.

Warga setempat sudah melakukan berbagai protes dan demonstrasi terhadap PT Autore, namun perusahaan tersebut tetap melanjutkan kegiatan budidaya mutiara tanpa memperhatikan keluhan warga.

Meski laporan telah disampaikan kepada pihak berwenang, tindakan yang diharapkan masih belum tampak, dimana keberadaan beton yang ditanam di dasar laut semakin menyulitkan nelayan untuk menjalankan kegiatan mereka.

Meskipun PT Autore telah menerima tiga surat peringatan dari pemerintah, mereka tetap melanjutkan operasional tanpa mematuhi peraturan yang ada. Salah satunya pada 19 Oktober 2021, Dinas Kelautan dan Perikanan NTB mengeluarkan surat peringatan resmi terkait pelanggaran izin, namun PT Autore tidak menghentikan aktivitasnya.

READ  Cuma Hasilkan 25 Ton Jagung dengan Modal Rp 1,5 Triliun, Johan Rosihan Tuntut Food Estate Gunung Mas Dihentikan

Sarwin,SH, Ketua DPC SPN Lombok Timur, menegaskan bahwa PT Autore telah melanggar izin yang diberikan, karena mereka hanya diizinkan beroperasi di Blok A, B, dan C, namun aktivitas mereka telah meluas ke Blok D. Dalam hampir sepuluh tahun operasionalnya, perusahaan ini telah meraih keuntungan besar, namun masyarakat setempat yang bergantung pada laut justru dirugikan.

Selain itu, kerusakan yang terjadi akibat kegiatan PT Autore tidak hanya merugikan nelayan, tetapi juga mengancam ekosistem laut yang menjadi daya tarik wisata.

“Teluk Temeak, yang terkenal dengan keindahan terumbu karang dan pantai berpasir merah muda, kini mengalami kerusakan yang parah akibat beton-beton yang ditanam PT Autore ini, jika ini terus dibiarkan makan salah satu destinasi pariwisata kita akan rusak,” jelas Sarwin.

Masyarakat yang merasa tidak dipedulikan oleh pihak berwenang berharap agar pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini. Walaupun laporan telah diajukan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi.

Sedangkan pihak Kepolisian, melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman, berjanji untuk memproses laporan tersebut, namun belum ada tindakan konkret yang diambil.

Sarwin juga menyoroti ketidakadilan sosial yang muncul akibat perusahaan yang lebih memilih pekerja dari luar daerah daripada memberdayakan masyarakat setempat.

“Nelayan dan warga yang sebelumnya menggantungkan hidup pada laut kini harus berjuang lebih keras, karena tidak diberikan kesempatan untuk bekerja di perusahaan yang beroperasi di tempat mereka tinggal,” Lanjutnya.

Lebih lanjut, Sarwin mengkritik PT Autore yang tidak mematuhi peraturan keselamatan kerja dan penggunaan alat pelindung diri bagi pekerjanya, dimana ia meminta agar instansi terkait segera melakukan investigasi untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja dan masyarakat dilindungi.

READ  Pada Acara Sultan Goes To SMKN 1 Sikur, PJ Sekda Minat Peserta MTQ Pakai Kain Batik

“Perusahaan ini beraktifitas seperti tanpa regulasi, banyak kekeliruan yang terlihat, seperti tidak ada alat pelindung untuk pekerja, sampai tidak profesional dai memberikan hal-hal pekerjanya,” tegas Sarwin.

Kurangnya tindakan dari pihak berwenang semakin memperburuk ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat Desa Sekaroh, yang semakin terpinggirkan oleh aktivitas ilegal yang terus berlangsung.

Berlangganan Yes No thanks