Example floating
Example floating
ArtikelBeritaDaerah

Lalu Muhiban Bantah Lakukan Tindakan Anarkis di Kantor PT. LNI

848
×

Lalu Muhiban Bantah Lakukan Tindakan Anarkis di Kantor PT. LNI

Share this article

 

Lombok Tengah | Lombok Fokus – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhiban, menepis tudingan dirinya melakukan tindakan anarkis, kekerasan, atau intimidasi saat mendatangi Kantor PT. Lombok Nusantara Indonesia (LNI) di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, pada Jumat (17/10/2025) lalu.

 

Muhiban menegaskan, kehadirannya ke kantor perusahaan pembiayaan itu murni sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang mengadu karena resah dengan ulah debt collector (DC) yang dinilai bertindak semena-mena.

 

“Sebagai wakil rakyat, saya tidak bisa tinggal diam ketika ada masyarakat di daerah pemilihan saya yang merasa dirugikan. Apa yang saya lakukan itu spontan karena rasa tanggung jawab dan kepedulian,” tegas Lalu Muhiban, Minggu (19/10/2025).

 

 

Ia menjelaskan, kedatangannya bersama beberapa kerabat ke kantor PT. LNI bertujuan menanyakan alasan pencabutan paksa kendaraan milik warga Desa Beraim. Namun, perdebatan sempat terjadi karena adanya miskomunikasi antara dirinya dan pihak perusahaan.

 

“Situasi memang sempat memanas, tapi bisa diredam. Akhirnya kendaraan warga itu dikembalikan dan kami siap bantu menyelesaikan sisa tunggakannya,” ujarnya.

 

Beberapa jam setelah kejadian, Lalu Muhiban mengaku mendapat kabar bahwa dirinya dilaporkan ke Polres Lombok Tengah atas tuduhan melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap karyawan PT. LNI. Ia pun menyebut akan menempuh jalur hukum untuk menanggapi laporan tersebut.

 

“Saya harus tegas dalam hal ini, demi nama baik pribadi, lembaga, dan masyarakat yang saya wakili,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

 

 

Kuasa hukum Lalu Muhiban, Kusuma Wardana, menyayangkan sikap pihak PT. LNI yang justru menuduh kliennya bertindak anarkis, padahal datang dengan itikad baik. Ia mempertanyakan legalitas debt collector yang mencabut kendaraan warga tanpa dasar hukum jelas.

 

“Kami ingin tahu, apakah mereka punya surat keputusan inkrah untuk melakukan pencabutan? Ini negara hukum. Jangan mentang-mentang banyak orang dan punya tubuh besar, lalu seenaknya masuk rumah orang dan mengambil kendaraan. Itu perbuatan seperti perampok,” tegasnya.

 

 

Ia menilai, praktik debt collector seperti itu telah meresahkan masyarakat, sehingga pihaknya juga akan melaporkan balik oknum DC yang dianggap bertindak premanis ke Polres Lombok Tengah.

 

“Kami minta polisi segera menindak para preman berkedok debt collector. Jangan biarkan warga terus jadi korban,” imbuhnya.

 

 

Ketua Lalu Muhiban Center (LMC) Batukliang–Batukliang Utara, H. Nazri, turut menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil legislator asal PKB tersebut.

 

Menurutnya, aksi cepat Lalu Muhiban turun langsung membela masyarakat yang diperlakukan tidak adil merupakan contoh nyata wakil rakyat yang peduli.

 

“Langkah Lalu Muhiban itu patut diapresiasi dan jadi teladan bagi anggota dewan lainnya. Ia tidak membawa massa, tapi datang untuk mencari keadilan bagi rakyatnya,” ujar Nazri.

 

Nazri menegaskan, pihaknya bersama pengurus LMC akan mengawal proses hukum yang akan ditempuh Lalu Muhiban untuk menjaga nama baik dan integritasnya sebagai wakil rakyat.

 

“Kami siap satu barisan mendampingi beliau hingga tuntas,” pungkasnya.

Iklan Ikuti Saluran Lombok Fokus

Ikuti Saluran
Lombok Fokus

Ikuti di WhatsApp
Example 120x600
Example 120x600