LOMBOK BARAT– Aktivitas Galian C di wilayah Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat menuai kontroversi. Pasalnya, kegiatan pertambangan ini diduga ilegal karena tidak mengantongi izin resmi. Namun, aktivitas tersebut tetap berlangsung dengan dalih pembukaan jalan dan penataan lahan untuk pembangunan.
Ketua Kasta NTB DPC Lembar, Mus’ab, yang juga warga setempat, angkat bicara dan menyoroti persoalan ini dengan tegas.
“Terlalu banyak cara untuk membuat sesuatu seolah-olah sesuai aturan, meskipun bertentangan dengan hukum. Kita melihat dalih pembukaan jalan dan penataan lahan untuk pondok dijadikan alasan untuk menjalankan aktivitas Galian C di Lembar Selatan. Namun, faktanya, aktivitas ini diduga kuat ilegal dan sudah menimbulkan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Mus’ab menambahkan bahwa dampak dari aktivitas tambang ini mulai terlihat di jalan raya yang kini mengalami kerusakan dan membahayakan pengguna jalan. Selain itu, pencemaran lingkungan dan ancaman terhadap ekosistem juga menjadi persoalan serius bagi masyarakat sekitar.
“Kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, dan ancaman terhadap ekosistem adalah masalah serius yang harus segera ditindaklanjuti. Pertanyaannya, di mana peran para pemangku kebijakan? Apakah mereka benar-benar tidak tahu, atau justru membiarkan aktivitas ini terus berjalan? Jika dampaknya semakin luas, siapa yang akan bertanggung jawab?” ujarnya dengan nada penuh kritik.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas Galian C yang diduga ilegal ini sebelum dampaknya semakin merugikan banyak pihak. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai tudingan ini. Apakah ini tanda pembiaran?