Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan memberikan apresiasi kepada wajib pajak aktif, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menghadirkan program insentif yang sangat menarik.
Mulai tanggal 1 Agustus hingga 30 September 2024, seluruh wajib pajak di NTB berkesempatan mendapatkan keringanan dan pembebasan pajak yang cukup signifikan. Program ini tertuang dalam Peraturan Gubernur NTB Nomor 30 Tahun 2024.
Bebas Denda: Bagi wajib pajak yang telat membayar PKB atau memiliki tunggakan pajak hingga lima tahun, denda pajak akan dibebaskan sepenuhnya.
Bebas Pokok Pajak: Khusus untuk wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak lebih dari lima tahun untuk masa pajak 2018 ke bawah, pokok pajak juga akan dibebaskan.
Bebas BBNKB II: Baik untuk kendaraan yang sudah terdaftar di wilayah NTB maupun kendaraan dari luar daerah yang akan dimutasikan ke NTB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II akan dibebaskan.
Selain keringanan pajak, Pemerintah Provinsi NTB juga mengadakan undian berhadiah untuk para wajib pajak aktif. Hadiah utama yang ditawarkan adalah ibadah umrah bagi tiga orang yang beruntung. Tidak hanya itu, sebanyak 14 unit sepeda motor juga akan diundi dan diberikan kepada wajib pajak yang beruntung.
Untuk bisa mengikuti undian ini, wajib pajak harus tetap aktif membayar PKB selama periode 2 Januari hingga 14 Desember 2024. Pengundian akan dilakukan pada tanggal 15 Desember 2024.
Program keringanan dan pembebasan pajak ini memiliki beberapa tujuan penting, yaitu:
Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak: Dengan memberikan insentif yang menarik, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk segera melunasi tunggakan pajaknya dan menjadi wajib pajak yang taat.
Meningkatkan Pendapatan Daerah: Meskipun memberikan keringanan, program ini diyakini dapat meningkatkan pendapatan daerah dalam jangka panjang karena akan semakin banyak wajib pajak yang aktif.
Mempermudah Pelayanan: Program ini juga bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, sehingga proses pembayaran pajak dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
Untuk mendapatkan keringanan pajak, wajib pajak cukup datang ke Samsat terdekat dan membawa dokumen yang diperlukan. Petugas Samsat akan membantu proses pembayaran dan memberikan informasi lebih lanjut mengenai program ini.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk melunasi tunggakan pajak Anda dan mengikuti undian berhadiah. Segera kunjungi Samsat terdekat dan manfaatkan berbagai kemudahan yang ditawarkan.