Irjen Kemenag Dorong Penguatan Satuan Pengawasan Internal pada PTKN

Irjen Kemenag Faisal
Irjen Kemenag Faisal

Jakarta – Inspektur Jenderal Kemenag, Faisal, telah mengeluarkan dorongan kuat untuk memperkuat peran Satuan Pengawasan Internal (SPI) di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Faisal berharap bahwa SPI dapat menjadi mata dan telinga bagi para rektor PTKN, dengan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi organisasi mereka.

Pernyataan ini disampaikan oleh Faisal dalam Rapat Koordinasi Penguatan SPI PTKN yang diselenggarakan secara daring, dengan melibatkan tujuh PTKN yang menjadi proyek percontohan, pada hari Senin (25/9/2023).

Faisal mengungkapkan, “Salah satu rekomendasi dari Rapat Koordinasi Pengawasan tahun 2022 adalah untuk memperkuat kapabilitas SPI, sebagai bagian dari upaya mewujudkan good university governance.”

Irjen Faisal juga memiliki harapan besar bahwa SPI akan menjadi garda terdepan dalam mendorong tata kelola yang efektif, mengelola risiko dengan baik, dan memastikan penerapan sistem pengendalian internal yang memadai. Selain itu, dia berharap SPI di PTKN akan menjadi mitra strategis yang tepercaya bagi Inspektorat Jenderal dalam menjaga akuntabilitas Kementerian Agama.

Pernyataan ini mendapatkan sambutan positif dari para rektor PTKN yang terlibat dalam program penguatan kapabilitas SPI. Rektor UIN Mataram Nusa Tenggara Barat, Masnur, menyatakan bahwa penguatan SPI di kampusnya merupakan suatu kebutuhan yang penting.

“Kami sangat mendukung upaya untuk menjaga akuntabilitas PTKN Kementerian Agama, dan kami sangat membutuhkan peningkatan dalam aspek teknis pengendalian internal di kampus kami,” ungkap Masnur.

Adapun tujuh PTKN yang menjadi proyek percontohan dalam program penguatan kapabilitas SPI adalah sebagai berikut:
1. UIN Imam Bonjol Padang, Sumatera Barat
2. UIN Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan
3. IAIN Kota Metro, Lampung
4. IAIN Ponorogo, Jawa Timur
5. UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Jawa Timur
6. UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan
7. UIN Mataram, Nusa Tenggara Barat.

READ  Peran Guru Dalam Membentu Akhlak dan Moral Pelajar

Dengan langkah-langkah seperti ini, Kemenag berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengawasan internal di PTKN dan mendukung terwujudnya tata kelola universitas yang baik.

Facebook

Sabolah
Sabolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Subscribe for notification