Scroll untuk baca artikel
ArtikelBeritaDaerah

Hearing HIMPAUDI ke DPRD Loteng Soroti Penghapusan Insentif Guru PAUD

×

Hearing HIMPAUDI ke DPRD Loteng Soroti Penghapusan Insentif Guru PAUD

Share this article

 

Lombok Tengah | Lombok fokus – Hearing Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Lombok Tengah bersama DPRD setempat menyoroti penghapusan insentif guru PAUD nonformal pada tahun anggaran 2026.

IKLAN
Example 120x600

 

Ketua HIMPAUDI Lombok Tengah, Mardiana, mengatakan pihaknya mendatangi DPRD untuk menagih komitmen kenaikan insentif dari Rp100 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan yang sebelumnya dibahas dalam hearing 26 Februari 2025.

 

“Dalam pertemuan sebelumnya ada harapan kenaikan insentif. Namun sekarang justru muncul informasi bahwa insentif tersebut tidak lagi dianggarkan. Kami meminta kejelasan dasar penghapusannya,” ujarnya.

 

Menurut dia, guru PAUD nonformal selama ini menerima insentif Rp100 ribu per bulan yang dibayarkan setiap enam bulan sekali.

 

HIMPAUDI juga meminta agar apabila memungkinkan, kebijakan tersebut dapat dimasukkan dalam anggaran perubahan dan dibayarkan secara rapel.

 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Hilim, menjelaskan pada 2026 tidak ada lagi skema insentif untuk tenaga honorer.

 

“Pemerintah pusat menganggap tidak ada lagi honorer setelah pengangkatan terakhir ASN paruh waktu pada 2025. Secara regulasi, tidak ada lagi honorer di sekolah formal,” katanya.

 

Ia menambahkan, pendidikan nonformal memiliki karakteristik berbeda dengan formal sehingga perlu pembahasan lebih lanjut untuk mencari solusi yang sesuai ketentuan.

 

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ahmad Rifai, menyatakan DPRD sebelumnya telah menganggarkan insentif dalam APBD murni yang disahkan November 2025. Namun, perubahan regulasi membuat akun belanja insentif guru honorer di Dinas Pendidikan tidak lagi diperbolehkan.

 

“Sekarang insentif guru honorer tidak boleh lagi dianggarkan dalam nomenklatur tersebut. Harus dicarikan format atau regulasi baru agar tidak melanggar aturan,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, DPRD tetap berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru PAUD nonformal. Jika Dinas Pendidikan menemukan format program yang sesuai regulasi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah masih dapat mengakomodasi anggaran, termasuk kemungkinan pembayaran secara rapel setelah disepakati.

 

Hingga saat ini, kepastian skema insentif bagi guru PAUD nonformal di Lombok Tengah masih menunggu pembahasan lanjutan antara pemerintah daerah dan DPRD.

Example 120x600
Example 120x600