Lombok Fokus|Mataram – Sebanyak 33 anggota Gerakan Pramuka Satuan Karya (SAKA) Pengawasan Obat dan Makanan Kota Mataram, Senin (1/7/2024), resmi dilantik di Aula Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram. Acara ini dipimpin Ketua Majelis Pembina SAKA POM yang juga Kepala BBPOM di Mataram, dihadiri Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Mataram.
Kepala BBPOM di Mataram Yosef Dwi Irwan mengungkapkan, SAKA POM dibentuk untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan melalui tiga krida utama, yakni pemantauan, pengujian dan informasi. Yosef juga menekankan pentingnya peran Gerakan Pramuka dalam mendukung BPOM.
“BPOM tidak bisa bekerja sendiri, kami memerlukan kontribusi positif dari seluruh elemen bangsa. Gerakan Pramuka, dengan jangkauan dan strukturnya yang luas, sangat penting untuk dilibatkan dalam pengawasan obat dan makanan di masyarakat,” ujarnya.
Sementara Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Mataram Didi Sumardi, menyampaikan jika pelibatan SAKA POM akan semakin memperkaya kompetensi anggota Pramuka, sekaligus memberikan dampak positif bagi perlindungan masyarakat.
“Meskipun SAKA POM masih relatif baru, progresnya luar biasa. Kami berharap pelibatan mereka dalam pengawasan obat dan makanan terus ditingkatkan, mengingat pentingnya aspek ini, dalam mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Ketua Dewan SAKA POM Kwarcab Kota Mataram Made Budiartha, mengungkapkan jika setelah pelantikan tersebut, program kerja akan dirumuskan dalam bentuk kegiatan kemah. Program ini diharapkan menjadi panduan yang baik bagi SAKA POM, dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Dengan pelantikan ini, diharapkan anggota SAKA POM Kota Mataram dapat segera berkontribusi dalam pengawasan dan edukasi di masyarakat, serta menjadi garda terdepan dalam memastikan keamanan dan mutu obat dan makanan yang beredar,” ujarnya.
Prosesi pelantikan Gerakan Pramuka SAKA POM Kota Mataram itu, dimulai dengan pembacaan Ikrar Trisatya, yang menjadi janji suci para anggota Pramuka, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. (djr)


