Scroll untuk baca artikel

Dikes Loteng Panggil Kepala Puskesmas Bagu soal Dugaan Pemangkasan Jatah Makan Pasien

×

Dikes Loteng Panggil Kepala Puskesmas Bagu soal Dugaan Pemangkasan Jatah Makan Pasien

Share this article
Kepala bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Lombok Tengah Johan Efendi. (Dok.LF)

Lombok Tengah | Lombok Fokus  – Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Lombok Tengah akan memanggil Kepala Puskesmas Bagu untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pemangkasan jatah makan pasien rawat inap. Langkah ini diambil setelah muncul laporan bahwa pasien hanya mendapat makan sekali sehari, bahkan nyaris tidak mendapat layanan makan sepanjang tahun 2024.

 

IKLAN
Example 120x600

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dikes Lombok Tengah, Johan Efendi, menyatakan pemanggilan dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan serta mengevaluasi klaim yang telah diajukan ke BPJS Kesehatan.

 

“Kalau benar makan hanya sekali atau bahkan tidak diberikan, padahal dananya tersedia, tentu akan kami cek dan konfirmasi. Kami akan panggil kepala Puskesmas untuk klarifikasi,” kata Johan kepada Lombok Fokus, jum’at (20/6).

 

Johan menegaskan, pihaknya juga akan memberikan teguran resmi apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar pelayanan dasar yang seharusnya diterima pasien.

 

“Kami tidak segan memberikan teguran jika terbukti terjadi pelanggaran. Pelayanan makanan itu bagian dari hak pasien rawat inap,” tegasnya.

 

Menurut Johan, untuk tahun anggaran 2024, dana makan dan minum pasien umum tetap dialokasikan dari APBD kabupaten dan ditransfer setiap triwulan. Adapun dana non kapitasi dari BPJS untuk pasien peserta JKN memang belum dibayarkan hingga pertengahan 2025. Namun, itu tidak menjadi alasan untuk menghentikan layanan.

 

“Tahun ini (2025), Puskesmas Bagu sudah berstatus BLUD. Artinya, dana non kapitasi ditransfer langsung ke rekening mereka. Harusnya bisa lebih fleksibel dalam pembiayaan,” jelas Johan.

 

 

Dinas Kesehatan juga akan menelusuri laporan klaim dari Puskesmas Bagu ke BPJS Kesehatan. Ia menyatakan akan melihat apakah terdapat perbedaan antara laporan dan layanan yang sebenarnya terjadi di lapangan.

 

“Kami akan lihat klaimnya. Kalau layanan makan tidak berjalan tapi dilaporkan seolah diberikan, itu bisa masuk ranah pelanggaran administratif bahkan indikasi overclaim,” ucapnya.

 

Sebelumnya, laporan investigasi Lombok Fokus menyebut pasien rawat inap di Puskesmas Bagu tidak mendapat makan secara konsisten sepanjang 2024, dan baru kembali mendapat makanan pada Mei 2025, itupun hanya sekali sehari. Pemilik katering berdalih keterbatasan operasional karena kondisi kesehatan dan tidak adanya juru masak pengganti.

Example 120x600
Example 120x600