Example floating
Example floating
BeritaHeadline

Chairy Sibyan Pimpin APRI NTB, Siap Perjuangkan Legalitas Tambang Rakyat

67
×

Chairy Sibyan Pimpin APRI NTB, Siap Perjuangkan Legalitas Tambang Rakyat

Share this article

Mataram, Lombokfokus.com —
Chairy Sibyan resmi menggantikan Lalu Imam Haramain sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar pada Kamis, 11 September 2025. Dalam kepengurusan baru, Dharo Jatun terpilih sebagai wakil ketua dan Ikhsan Ramdany sebagai sekretaris.

Dalam sambutannya, Chairy menegaskan komitmen APRI untuk terus mendampingi koperasi tambang rakyat di NTB dalam melengkapi syarat administrasi, termasuk dokumen lingkungan UKL-UPL, sebagai bagian penting dari proses penerbitan izin operasional.

“APRI NTB berkomitmen memperjuangkan izin bagi koperasi tambang rakyat agar kegiatan penambangan berjalan tertata, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujar Chairy.

Chairy berharap pemerintah daerah segera mempercepat proses penerbitan izin yang telah diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) beberapa pekan lalu. Ia juga menilai langkah pembentukan koperasi pertambangan yang diinisiasi oleh Kapolda NTB sebagai terobosan positif dalam upaya melegalkan aktivitas tambang rakyat.

“Kami berharap pemerintah sebagai mitra APRI dan koperasi tambang rakyat hadir memberikan edukasi kepada masyarakat lingkar tambang, yang kini terbuka lebar untuk melakukan aktivitas tambang legal,” imbuhnya.

Ke depan, Chairy berencana segera menyusun struktur kepengurusan baru dengan melibatkan perwakilan koperasi tambang di seluruh NTB agar sinergi dalam pengelolaan tambang rakyat semakin kuat.

Lebih lanjut, Chairy menyampaikan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Provinsi NTB bersama Polda NTB dalam menata ulang sektor pertambangan rakyat. Ia menilai kolaborasi tersebut sebagai langkah penting menuju tata kelola pertambangan yang berkeadilan, transparan, dan berlandaskan hukum.

“Kolaborasi antara Gubernur NTB dan Polda NTB mencerminkan penerapan prinsip good mining governance — pengelolaan tambang yang menekankan keterbukaan, kepatuhan hukum, partisipasi publik, dan keberlanjutan lingkungan,” jelas Chairy.

Dalam beberapa tahun terakhir, NTB menghadapi tantangan serius akibat maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), terutama di Lombok Barat, Sumbawa, dan Dompu. Aktivitas ilegal ini tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyebabkan kerugian negara dan konflik sosial antarwarga.

“Kalau kepolisian turun, bukan untuk mengurus izin tambang, tapi memastikan semua proses berjalan sesuai aturan. Supaya tidak ada lagi tambang ilegal, tidak ada lagi rakyat kecil jadi korban hukum,” tegas Chairy.

Ia juga mengapresiasi langkah proaktif Polda NTB dalam mendorong pembentukan koperasi tambang dan menertibkan tambang ilegal, yang dinilainya sebagai bentuk pendampingan strategis agar penambang rakyat mendapat jalan legal melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Kita harus apresiasi langkah Polda NTB yang proaktif membantu Pemprov dan masyarakat dalam menata pertambangan rakyat. Ini bukan cawe-cawe, tapi kolaborasi untuk menegakkan regulasi dan memberdayakan penambang kecil,” pungkas Chairy.

Iklan Ikuti Saluran Lombok Fokus

Ikuti Saluran
Lombok Fokus

Ikuti di WhatsApp
Example 120x600
Example 120x600