Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan PT Block Solution Lombok (BSL) melakukan penandatanganan perjanjian penyewaan tanah milik Pemerintah Provinsi NTB, berlangsung Jumat 4 November 2022, di Aula Brida.
Kepala Brida NTB Amry Rakhman berterima kasih kepada pihak PT. BSL atas inisiatif dan inovasi mewujudkan program unggulan NTB, yaitu NTB Zero Waste dan Industrialisasi.
Amry menjelaskan, Pabrik yang akan dibangun oleh PT. BSL ini akan menjadi pabrik pertama di Asia yang memproduksi Eco-Block, yang harapanya dapat memberikan kontribusi dalam daerah, kaitannya dengan pembangunan infrastruktur, pembangunan rumah bagi para korban gempa bumi.
Paling utama katanya ialah mampu mengubah sampah plastik menjadi material berupa Batako yang mampu mendukung NTB dalam Program Zero Waste dan Industrialisasi.
“Rencana pembangunan Pabrik PT. BSL akan dimulai pada minggu ke dua bulan November 2022, berlokasi di Kawasan Inkubasi Brida NTB. Semoga kerjasama berlangsung aman, lancar dan sukses,” katanya.
Untuk diketahui, penandatanganan perjanjian itu Kepala UPTD Balai Pemanfaatan dan Pengamanan Aset BPKAD Drs. H. Muhammad Anwar beserta jajarannya, pihak PT. Block Solution