Lombok Fokus|Mataram – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Nusa Tenggara Barat (NTB), di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI, secara intens mulai melakukan penertiban terhadap transportasi darat di wilayah NTB. Langkah itu diambil untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan serta menekan angka kecelakaan.
Kepala BPTD Kelas II NTB Zulmardi, A.Td., M.M., saat ditemui media di Ruang Rapat BPTD NTB, Selasa (25/6/2024) pagi, menyatakan jika penertiban itu mencakup berbagai aspek, mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan hingga perilaku pengemudi di jalan raya.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan standar keselamatan di jalan raya. Penertiban ini dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan, agar dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara,” ujar Zulmardi.
Menurut Zulmardi, BPTD NTB akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan dinas perhubungan, untuk memastikan penertiban berjalan lancar. Ia juga mengungkapkan jika pihaknya akan mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terkait peraturan lalu lintas yang berlaku.
“Kerjasama dengan berbagai pihak sangat penting. Kami akan menggelar operasi gabungan serta memberikan edukasi kepada pengemudi, mereka yang sering membawa penumpang, seperti sopir angkot dan bus khususnya bus-bus pariwisata,” katanya.
“Khusus bagi pengusaha bus-bus pariwisata, kami ingin memastikan mereka memahami aturan dan pentingnya mematuhi peraturan demi keselamatan bersama,” tandas Zulmardi.
Zulmardi yang didampingi Kasubbag. TU Boy Nurdin dan para kepala seksi, juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung upaya penertiban itu, dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas dan melaporkan jika menemukan pelanggaran di jalan raya.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berharap masyarakat bisa lebih sadar dan patuh terhadap peraturan yang ada. Jika menemukan pelanggaran, segera laporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPTD NTB juga menjelaskan terkait tugas BPTD, yakni melaksanakan pengelolaan terminal tipe A, terminal barang untuk umum, unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, dan pelabuhan sungai, danau, serta penyeberangan.
“BPTD juga bertugas melakukan pengendalian dan pengawasan keselamatan sarana, prasarana, lalu lintas dan angkutan jalan, serta keselamatan dan keamanan pelayaran angkutan sungai, danau dan penyeberangan,” jelasnya.
Sementara Kepala Seksi Lalu Lintas JSDP dan Pengawasan Ahmad Rezy Setiawan mengatakan, selama beberapa pekan terakhir pihaknya telah beberapa kali melaksanakan penertiban.
“Penomena yang kami dapati, PO di NTB yang memiliki izin lengkap hanya Titian Mas, selebihnya tidak memiliki izin,” ucap Rwzy.
Untuk diketahui, dalam beberapa kali penertiban yang digelar di beberapa titik, BPTD NTB berhasil menilang 144 kendaraan karena terkait perizinan.
“Di tiga titik tempat digelarnya penertiban, antara lain di Jalan Raya Senggigi, Jalan By Pass BIZAM dan Jembatan Timbang Bertais, dari 192 kendaraan yang kami periksa, 144 kendaraan terpaksa kami tilang,” sebutnya.
Dengan adanya penertiban itu, diharapkan kondisi lalu lintas di NTB dapat menjadi lebih tertib dan aman, serta mampu mengurangi angka kecelakaan yang selama ini cukup tinggi. BPTD NTB berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan peningkatan dalam hal pengelolaan transportasi darat di wilayah NTB. (djr)


