Lombok Timur Lombokgokus.com – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, tegas membantah isu pemotongan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang beredar di media.
Kepada media ini, Kamli menjamin penyaluran ke mustahik berjalan utuh tanpa potongan sepeser pun, baik oleh tim distribusi, amilin, maupun amilad BAZNAS.
Klarifikasi ini merespons pemberitaan yang dianggap tidak faktual, khususnya soal proses pengajuan bantuan, “Proposal adalah keharusan administrasi, bukan pintu pemotongan,” tegas Kamli saat di konfirmasi di ruang kerjanya pada Senin, 27 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, permohonan bantuan melalui proposal wajib dipenuhi sebagai SOP lembaga, lalu diverifikasi ketat dan diputuskan dalam pleno pimpinan sebelum didistribusikan.
”Dimana seluruh proses tersebut di pastikan agar dana tepat sasaran sesuai syariat dan regulasi BAZNAS,” lanjutnya.
Komitmen BAZNAS Lotim terbukti lewat target penerimaan ZIS Rp17,5 miliar tahun 2025 naik dari Rp15,7 miliar 2024 dan program unggulan seperti 25 unit Rumah Layak Huni Mahyani untuk mustahik miskin.
”Dapat kami pastikan seluruh dana ZIS umat yang kami jaga dapat tersalurkan dengan baik,” pungkas Kamli.
BAZNAS mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengawasi seluruh proses yang dijalankan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat.
“Dengan transparansi, maka tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin tinggi kepada BAZNAS Lombok Timur,” tutupnya.











