Lombok tengah | Akibat balap liar ditengah pandemi covid-19, 92 unit kendaraan bermotor diamankan Polsek Batukliang di jalan raya Sade Ds Barabali Kec. Batukliang, kabupaten Lombok Tengah. Minggu, dinihari sekitar pukul 00:30.
“Balap liar kita bubarkan. Dapat BB 92 unit BB” katanya.
Selai itu, Polsek Batukliang juga mengamankan sekitar 90an remaja dilokasi bekap liar akibat melanggar protokol covid-19.
“Remaja sekitar 90an orang amankan, karena melaksanakan balap liar dan melanggar protocol covid di jalan raya Sade Ds Barabali Kec. Batukliang.
Kemudian personil polsek di pimpin Kapolsek melaksanakan pembubaran balap liar dan mengamankan spm sebanyak 92 unit. Balap liar sangat meresahkan masy dan seringkali terjadi kecelakaan disana yg menyebabkan MD.
Pembubaran balap liar pada pukul 00.30″ terang Kapolsek Batukliang IPTU GEDE GISIYASA kepada wartawan.
Selanjutnya Polsek Batukliang akan berkoordinasi dengan Polres Lombok Tengah untuk melakukan proses tilang dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk SPM akan dilakukan pemeriksaan surat-surat dan selanjutnya proses hukum berupa Tilang koordinasi dengan Sat Lantas Polres Loteng, karena saat diamankan tanpa Surat surat” katanya melalui chat WhatsApp.
www.lombokfokus.com