Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Nusa Tenggara Barat (APPM-NTB), menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementrian Agama Provinsi NTB. Senin, 02/11/2020.
Dalam aksinya mereka menuntut kepada Inspektorat Jendral Kementrian Agama RI dan Kakanwil Kemenag NTB, untuk tidak memberikan ruang dan tempat bagi oknum terduga yang melakukan tindakan KKN di lingkup kemenag NTB.
“Berdasarkan hasil kajian kami, bahwa oknum yang disebutkan namanya di bawah ini, diduga telah mencoreng nama baik lembaga Kementrian Agama,” ungkap Salfian selaku Koordinator Lapangan.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa oknum dengan inisial M. A. F. diindikasi telah melakukan Jual beli kuota haji tahun 2019. Jual beli petugas haji tahun 2018 dan 2019. Indikasi kasus asusila ketika menjadi petugas haji tahun 2018. Inisial EM., indikasi dugaan Kasus Maladministrasi Buku Kurikulum 13 dan dana bos tahun 2018, Ketika menjabat sebagai Kepala Bidang Madrasah dan pernah dipanggil dan diperiksa oleh Polda NTB dan Ombusmand RI Perwakilan NTB. imbuhnya.
Irfan Kilat selaku Koordinator Umum menyampaikan dalam orasi penutupnya bahwa, “institusi berlabel agama ini harus bersih dari sarang Korupsi, untuk itu kami dengan tegas menyatakan sikap agar oknum inisial terduga pelaku KKN di Kementrian Agama Wilayah NTB, agar segera dipertimbangkan untuk tidak diberi jabatan di lingkup kementrian Agama” Pungkasnya.
Masa aksi ditemui langsung oleh H. Jaelani, Kabag TU Kemenag NTB, dan memberikan apresiasi terhadap masa aksi karena giat ini berjalan dengan damai tanpa anarkis.
“kami pejabat di Kementrian Agama NTB, sangat butuh kritik saran masukan dari segenap jajaran masyarakat NTB, agar dapat mengkawal segala bentuk kebijakan di Kementrian Agama NTB, serta tuntutan rekan-rekan, akan kami sampaikan ke Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi NTB, agar segera ditinjak lanjuti jika oknum-oknum yang dimaksud benar-benar bermasalah dan dibuktikan secara hukum,” tutup H.Jaelani.
www.lombokfokus.com