Scroll untuk baca artikel

Kemenkumham RI, Zona Integritas Zero Penyimpangan

×

Kemenkumham RI, Zona Integritas Zero Penyimpangan

Share this article

Mataram – Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu, memberikan penguatan dalam Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN) pada Satuan Kerja (Satker) di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham 2021 secara virtual pada Jumat (12/11) dan diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTB beserta Tim Sekretariat Pembangunan Zona Integritas Kantor Wilayah.

 

IKLAN
Example 120x600

Sebagai pembuka penguatan kali ini, Inspektur Wilayah VI, Marasidin Siregar, mengatakan Pembangunan Zona Integritas bukanlah hanya mengejar predikat namun untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. TPI memiliki kewajiban untuk melakukan pendampingan dalam persiapan Satker menghadapi penilaian TPN nantinya.

 

“TPI telah mengusulkan 143 Satker Kemenkumham sebagai sampel ke TPN. Nantinya 66 Satker akan diberikan penilaian dengan metode virtual dan 77 Satker lainnya akan dilaksanakan metode verifikasi langsung,” jelas Marasidin.

Sejalan dengan Marisidin, Razilu juga mengatakan bahwa hakikatnya membangun Zona Integritas adalah memberikan kinerja terbaik.

“Hakikatnya memberikan kinerja terbaik zero penyimpangan, penyelewengan dan penyalahgunaan,” tutur Razilu.

Dalam arahannya, Razilu meminta kepada seluruh Satker yang ditetapkan sebagai sampel oleh TPN dapat memberikan hasil yang maksimal sebab 143 Satker ini merupakan perwakilan Kementerian. Termasuk Kanwil Kemenkumham NTB, Lapas Selong, Kanim Mataram dan Kanim Sumbawa.

 

“143 Sampel ini merupakan wakil dari Kementerian Hukum dan HAM. Jangan sampai mengecewakan. Berikan yang terbaik. Jika 70% sampel lolos, maka 70% Satker usulan Kemenkumham dinyatakan lolos penilaian komponen pengungkit dan lanjut ke penilaian komponen hasil,” terangnya yang kemudian ditutup dengan membacakan komitmen pernyataan kebulatan tekad Satker sampel penilaian TPN tahun 2021.

Example 120x600
Example 120x600