LOMBOK TENGAH, Lombok Fokus – Rencana pembangunan jalan bypass Lembar–Kayangan mendapat penolakan dari warga dua dusun di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Warga Dusun Sepakat dan Sepakat Timur menyatakan menolak wilayah tempat tinggal mereka dilintasi proyek tersebut karena menilai sosialisasi masih minim dan masyarakat terdampak belum dilibatkan secara memadai.
Penolakan itu disampaikan dalam pertemuan yang melibatkan kepala dusun, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat pada 19 Oktober 2026.
Proyek jalan bypass port to port Lembar–Kayangan yang direncanakan menghubungkan wilayah Lombok Barat hingga Lombok Timur tersebut saat ini menjadi perhatian warga, terutama mereka yang berpotensi terdampak langsung oleh pembangunan.
Keresahan masyarakat muncul di tengah beredarnya berbagai informasi mengenai rencana proyek. Warga mengaku belum memperoleh penjelasan yang utuh dan resmi mengenai jalur pembangunan, dampak terhadap permukiman, serta mekanisme penanganan warga terdampak.
Warga Desa Ganti Pertanyakan Sosialisasi Bypass Lembar–Kayangan
Kepala Dusun Sepakat Timur, M. Rajuni Hakim, mengatakan rencana pembangunan bypass tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menyayangkan minimnya keterlibatan warga yang wilayahnya berpotensi dilintasi proyek.
“Isu ini sangat meresahkan dan mengganggu aktivitas kehidupan masyarakat kami. Kami menyayangkan sikap Pemprov NTB yang tidak melibatkan kami dalam tahapan rencana pembangunan Bypass Lembar–Kayangan,” ujarnya.
Rajuni juga mempertanyakan pelaksanaan konsultasi publik pembangunan bypass segmen Ganti–Pringgabaya yang disebut diselenggarakan Dinas PUPR NTB di Lombok Timur.
Menurut dia, warga di wilayahnya tidak menerima undangan untuk menghadiri kegiatan tersebut. Informasi mengenai konsultasi publik itu justru diketahui setelah beredar di media sosial.
“Publik siapa yang mereka maksud? Kami tidak pernah mendapat undangan. Katanya ada perwakilan warga dari 28 desa terdampak di segmen ini. Warga siapa yang mereka maksud atau mereka undang?” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat juga belum memperoleh informasi yang jelas mengenai hasil pertemuan tersebut, termasuk siapa yang mewakili warga Desa Ganti dalam konsultasi publik itu.
Warga Tegaskan Penolakan Sebelum Dokumen AMDAL Rampung
Berdasarkan informasi yang diketahui warga melalui media sosial, rencana pembangunan bypass Lembar–Kayangan saat ini berada pada tahap penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Detail Engineering Design (DED).
Rajuni menegaskan, warga dua dusun meminta agar jalur pembangunan tidak melewati wilayah tempat tinggal mereka. Ia menyatakan penolakan tersebut harus dipertimbangkan sebelum proses perencanaan berlanjut lebih jauh.
“Karena itu, kami tegaskan sebelum dokumen itu jadi, kami menolak pembangunan Bypass Lembar–Kayangan dengan alasan apa pun. Kami tidak menerima negosiasi dari siapa pun. Silakan cari jalur lain saja,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan keberatan warga terhadap rencana trase yang dinilai berpotensi memengaruhi kehidupan masyarakat dan lingkungan permukiman mereka.
Masjid, Madrasah, dan Pemakaman Dikhawatirkan Terdampak
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ganti, Muh. Arif Dai Syujai, membenarkan bahwa warga Dusun Sepakat dan Sepakat Timur menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan bypass tersebut.
Menurut Arif, penolakan itu didasarkan pada sejumlah pertimbangan, mulai dari persoalan sosialisasi hingga kekhawatiran terhadap fasilitas umum yang berada di wilayah rencana pembangunan.
“Ya, berdasarkan hasil rapat, semua warga di dua dusun, yakni Sepakat dan Sepakat Timur, kompak menolak rencana pembangunan Bypass Lembar–Kayangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah fasilitas publik dikhawatirkan terdampak dan harus direlokasi apabila pembangunan dilakukan melalui wilayah tersebut. Fasilitas yang menjadi perhatian masyarakat antara lain masjid, madrasah, dan pemakaman umum.
Kekhawatiran warga semakin besar karena masjid di wilayah tersebut saat ini masih dalam proses pembangunan. Menurut Arif, progres pembangunan masjid itu telah mencapai sekitar 70 persen.
Kondisi tersebut membuat masyarakat berharap agar rencana pembangunan jalan benar-benar mempertimbangkan keberadaan fasilitas ibadah, pendidikan, serta pemakaman yang memiliki arti penting bagi kehidupan sosial warga.
Warga Pertanyakan Kompensasi dan Meminta Solusi yang Adil
Selain persoalan fasilitas umum, masyarakat yang bermukim di sepanjang jalur yang berpotensi terdampak juga mengkhawatirkan kepastian kompensa















