Lombok Tengah | Lombok Fokus – Badan Gizi Nasional (BGN) RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bunut Baok 2 yang berada di bawah naungan Yayasan Gerakan Arah Bersama, Minggu (15/3) malam.
Dalam sidak tersebut, tim BGN menemukan kondisi dapur yang dinilai tidak layak untuk beroperasi. Lingkungan dapur tercium bau tidak sedap dan dinilai tidak memenuhi petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan oleh BGN.
Juru Bicara BGN, Dian Islamiati Fatwa, mengatakan sidak dilakukan tidak hanya di wilayah Lombok Tengah, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelayakan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat, khususnya anak-anak.
“Kenapa kami harus tegas? Tujuannya adalah untuk melindungi anak-anak di Lombok Tengah, karena ini adalah persoalan keamanan pangan,” ujarnya.
Menurut Dian, ketegasan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa persoalan keamanan pangan tidak dapat ditawar.
“Tidak ada negosiasi dalam urusan pangan, karena ini berkaitan dengan masa depan anak-anak Indonesia. Jangan sampai terjadi insiden pangan yang dapat mengganggu kesehatan mereka,” katanya.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini ratusan dapur SPPG di wilayah Indonesia bagian timur telah disuspensi karena tidak memenuhi standar teknis yang ditetapkan oleh BGN.
“Sekitar 717 SPPG di Indonesia timur sudah kami suspend karena tidak memenuhi juknis. Kemungkinan jumlahnya bertambah menjadi 719 mulai malam ini setelah kami kirimkan berita acara pemeriksaan (BAP) ke Jakarta,” tandasnya.
BGN menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap operasional dapur program MBG di berbagai daerah guna memastikan standar kebersihan, keamanan pangan, dan kelayakan fasilitas tetap terjaga.
Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, operasional dapur berpotensi dihentikan hingga perbaikan dilakukan sesuai standar yang ditetapkan.






