Lombok Tengah | Lombok Fokus – Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar, menyerap aspirasi masyarakat saat menggelar reses masa persidangan II tahun sidang 2025/2026 di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Muttaqien NW, Dusun Dayen Peken, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan reses tersebut dimanfaatkan pihak pondok pesantren untuk menyampaikan sejumlah persoalan krusial, terutama terkait keterbatasan sarana dan prasarana madrasah yang dinilai berdampak langsung pada minat dan kepercayaan masyarakat.
Kepala Ponpes Darul Muttaqien NW Penujak, Lalu Saparudin, mengungkapkan bahwa ponpes yang telah berdiri sejak sekitar 70 tahun lalu kini menghadapi tantangan serius akibat minimnya fasilitas pendukung pendidikan.
“Sejak didirikan puluhan tahun lalu, kondisi sarana dan prasarana madrasah semakin terbatas. Hal ini berpengaruh terhadap keberlanjutan ponpes ke depannya,” ujar Lalu Saparudin.
Ia berharap melalui momentum reses tersebut, aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, baik melalui program bantuan maupun pemberdayaan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan ponpes.
“Harapan kami ada solusi konkret agar ponpes ini bisa berkembang dan kembali menjadi pilihan utama masyarakat, baik dari sisi fasilitas, program pendidikan, maupun tata kelola,” jelasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Loteng Lalu Muhammad Akhyar menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan setiap masukan yang diterima dari masyarakat.
“Aspirasi ini akan kami catat dan perjuangkan agar dapat masuk dalam pembahasan serta program pemerintah daerah ke depan,” tegasnya.
Selain soal infrastruktur, Akhyar juga menekankan pentingnya jaminan mutu pendidikan kepada wali murid, mulai dari konsep pendidikan yang jelas, kurikulum yang berkualitas, hingga peningkatan kompetensi tenaga pendidik.
Ia turut mendorong pengelola dan tenaga pengajar ponpes agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana publikasi dan promosi program pendidikan.
“Program ponpes harus dipublikasikan agar dikenal luas. Guru dan pengelola juga harus mampu mengikuti perkembangan teknologi,” pungkasnya.






