Example floating
Example floating
BeritaHeadline

Kapolsek Kediri Diduga Aniaya Anggotanya hingga Dilarikan ke RS

224
×

Kapolsek Kediri Diduga Aniaya Anggotanya hingga Dilarikan ke RS

Share this article
Dr. Asmuni, pengacara sekaligus paman korban, memperlihatkan bukti laporan polisi terkait kasus yang menimpa keponakannya
Pengacara korban sekaligus paman korban, Dr. Asmuni, menunjukkan bukti laporan polisi sebagai langkah hukum atas peristiwa yang dialami keluarganya.

Lombok Barat, Lombokfokus.com – Kapolsek Kediri, Iptu Pulung Anggara Surya Putra, diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota Polres Lombok Barat, Brigadir Polisi M. Nurul Solihin (30), hingga korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB pada Jumat sore, 3 Oktober 2025.

Peristiwa itu disebut terjadi di ruang kerja Kapolsek Kediri. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Ditreskrimum Polda NTB, setelah dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga korban pada hari yang sama.

Dilaporkan ke Polda NTB

Pengacara korban sekaligus paman korban, Dr. Asmuni, dalam konferensi pers di kantornya pada Senin, 6 Oktober 2025, menyebut kasus ini telah dilaporkan ke Polda NTB dengan nomor laporan polisi LP/TBL/B/143/X/2025/SPKT/Polda NTB.

Menurut Asmuni, kejadian bermula ketika korban tidak mengikuti apel persiapan pengamanan MotoGP Mandalika 2025. Korban sebelumnya telah dipanggil oleh Propam Polres Lombok Barat dan diberikan sanksi, namun tetap berinisiatif untuk meminta maaf langsung kepada Kapolsek Kediri.

“Klien kami datang dengan itikad baik untuk meminta maaf, tetapi justru mengalami kekerasan fisik di ruang Kapolsek,” ujar Asmuni.

Asmuni menegaskan, korban bukan anggota Polsek Kediri, melainkan personel Unit Pidana Umum Polres Lombok Barat yang diperbantukan atau BKO ke Polsek Kediri untuk membantu pengamanan MotoGP 2025.

Disiram Tuak Sebelum Dianiaya

Dalam keterangannya, Asmuni mengungkapkan bahwa sebelum dipukul, korban terlebih dahulu disiram dengan minuman keras tradisional (tuak) di bagian kepala.

“Kami sesali, sebelum penganiayaan itu terjadi, klien kami lebih dulu disiram menggunakan tuak. Itu penghinaan yang luar biasa terhadap keluarga kami,” tegas Asmuni.

Setelah itu, korban diduga dipukul dan ditendang di bagian dada beberapa kali di dalam ruangan Kapolsek.

Asmuni juga menyebutkan bahwa bukan hanya satu orang yang menjadi korban penganiayaan, namun terdapat anggota lain yang turut mengalami kekerasan fisik dan kini telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda NTB.

Dirujuk ke RS Bhayangkara

Usai kejadian, korban sempat dibawa ke Puskesmas Kediri, namun karena luka yang cukup serius, pihak puskesmas merujuk korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

“Korban dirujuk atas permintaan pihak puskesmas sendiri karena memerlukan penanganan medis lebih lanjut,” jelas Asmuni.

Di rumah sakit, korban menjalani visum dan pemeriksaan medis, termasuk scan jantung, yang hasilnya kini dijadikan alat bukti dalam laporan resmi ke Polda NTB.

Desakan Proses Hukum

Asmuni berharap agar Polda NTB menindak tegas dugaan penganiayaan tersebut, baik melalui proses kode etik internal Polri maupun pidana umum.

“Kami minta Polda NTB tidak tebang pilih. Oknum polisi yang melakukan kekerasan harus diproses secara pidana umum, bukan hanya etik,” ujarnya.

Asmuni menambahkan, kasus kekerasan atasan terhadap bawahan bukan kali ini saja terjadi di NTB dan perlu menjadi perhatian serius institusi kepolisian.

Propam Sudah Lakukan Pemeriksaan

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan bahwa Propam Polda NTB telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Kediri.

“Masih dilakukan riksa (pemeriksaan) oleh Propam terkait kejadian itu,” kata Kholid.

Kapolsek Belum Beri Tanggapan

Terpisah, Iptu Pulung Anggara yang dihubungi menolak untuk memberi jawaban saat ini. Dia meminta media ini untuk ke ruangannya esok hari berkaitan dengan klarifikasi.

Iklan Ikuti Saluran Lombok Fokus

Ikuti Saluran
Lombok Fokus

Ikuti di WhatsApp
Example 120x600
Example 120x600