Mataram, Lombokfokus.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Politik (FHISIP) Universitas Mataram (Unram).
Kegiatan yang berlangsung pada 26–28 September 2025 ini mengusung tema “Mewujudkan Advokat yang Profesional, Berintegritas, dan Berwawasan Luas.” Sebanyak 18 peserta mengikuti program yang dibuka langsung oleh Dekan FHISIP Unram, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, SH., MH.
Harapan DPD KAI NTB untuk Calon Advokat
Presidium DPD KAI NTB, Adv. Hayyaalatain, SH., MH., CLA., CIL, berharap peserta PKPA dapat serius mengikuti seluruh materi sebagai bekal menjadi advokat hebat.
“PKPA ini adalah langkah awal. Anda berada di wadah yang tepat, karena KAI adalah organisasi advokat yang memiliki budaya saling membantu dalam profesi,” tegasnya.
Ia juga memperkenalkan Kartu Tanda Anggota (KTA) KAI yang memiliki fungsi multifungsi, bukan hanya sebagai identitas advokat, tetapi juga bisa ditop-up untuk pembayaran tol dan kereta api di Pulau Jawa.
FHISIP Unram: Advokat Harus Jadi Pengawal Demokrasi
Dekan FHISIP Unram, Dr. Wira menegaskan bahwa profesi advokat adalah officium nobile atau profesi terhormat.
“Saya berharap para peserta PKPA dapat menjaga kehormatan profesi advokat sekaligus menjadi pengawal demokrasi. Di tengah kondisi bangsa yang sedang berupaya melakukan reformasi, peran advokat sangat strategis,” ujarnya.
Dr. Wira juga menjelaskan perkembangan FHISIP Unram yang kini memiliki tiga gedung untuk program hukum, ilmu sosial, ilmu politik, serta pascasarjana. Meski nama fakultas sudah berubah, ia mengakui “Fakultas Hukum” masih melekat di ingatan publik.
Acara pembukaan ditutup dengan tepuk tangan meriah setelah Dr. Wira resmi membuka PKPA.
Ketua Presidium DPD KAI NTB, Adv. Oke Wiredarme menegaskan bahwa kerja sama dengan FHISIP Unram tidak hanya berhenti pada pelaksanaan PKPA.
“Kami ingin kolaborasi ini berlanjut, tidak sekadar PKPA, tetapi juga pengembangan kualitas advokat, ruang pengabdian masyarakat bagi dosen, dan memberikan wawasan luas untuk mahasiswa,” jelasnya.
Materi PKPA: Dari Arbitrase hingga Manajemen Kantor Hukum
Selama tiga hari, peserta PKPA dibekali dengan materi seputar:
- Hari Pertama: hukum arbitrase dan ADR, sistem peradilan Indonesia, tindak pidana khusus, kode etik advokat, serta penanganan perkara di kepolisian.
- Hari Kedua: hukum acara PTUN, peradilan hubungan industrial, perancangan kontrak, hukum acara perdata, dan hukum acara pidana.
- Hari Ketiga: hukum adat, sejarah KAI, teknik beracara dan legal opinion, hingga manajemen kantor hukum dan bisnis jasa hukum.
Cetak Advokat Berintegritas
Dengan adanya PKPA ini, DPD KAI NTB dan FHISIP Unram berharap lahir advokat yang profesional, berintegritas, dan mampu beradaptasi dengan dinamika hukum. Lebih dari itu, advokat diharapkan menjadi bagian penting dalam penegakan hukum serta penjaga demokrasi di Indonesia.