Praya – Menjelang musim panen raya tembakau di Nusa Tenggara Barat (NTB), para petani kembali dihadapkan pada persoalan klasik: rendahnya harga pembelian hasil panen oleh perusahaan tembakau. Harga yang ditawarkan perusahaan dinilai jauh dari harga ideal, membuat petani terancam merugi.
Ketua Kasta NTB DPC Praya Timur, Supardin Yasin, yang juga seorang petani tembakau, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi pasar tahun ini. Ia menyebut bahwa harga ideal untuk tembakau kelas A dan B semestinya berkisar antara Rp30 ribu hingga Rp60 ribu per kilogram. Namun di lapangan, harga hanya berkisar Rp40 ribu hingga Rp42 ribu per kilogram.
“Harga ini jauh dari harapan kami. Pemerintah harus hadir, jangan hanya sibuk mengatur anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang bersumber dari keringat kami, petani, tetapi apatis saat harga tembakau kami ditekan,” ujar Supardin, Senin, 19 Agustus 2025.
Modus Tengkulak dan Perusahaan
Supardin menuding rendahnya harga pembelian ini sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk memaksa petani menjual hasil panen melalui tengkulak. Ia menduga para tengkulak tersebut memiliki hubungan langsung dengan perusahaan besar pemilik gudang tembakau di Lombok.
“Ini bukan sekadar pasar bebas. Ada indikasi permainan harga untuk menekan petani. Akibatnya, kami terpaksa menjual ke tengkulak dengan harga yang lebih murah dari biaya produksi,” katanya.
Kasta NTB pun mendesak pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, untuk turun tangan memfasilitasi dialog antara petani dan perusahaan. Supardin menekankan pentingnya regulasi yang berpihak pada petani agar tak selalu menjadi korban dalam rantai distribusi tembakau.
Ancaman Kerugian Besar
Jika tidak ada intervensi pemerintah, Supardin memperkirakan ribuan petani tembakau di Lombok akan menderita kerugian besar pada musim tanam tahun ini. Kesenjangan antara biaya produksi yang terus meningkat dan harga jual yang stagnan, bahkan turun, disebut sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan sektor pertanian tembakau di NTB.
“Kalau kondisi ini dibiarkan, petani tidak akan mampu bertahan. Kami butuh keadilan harga dan kepastian pasar yang sehat,” tegas Supardin.
Pemerintah Diminta Tidak Lepas Tangan
Tembakau merupakan salah satu komoditas unggulan di NTB dan menjadi sumber utama dana DBHCHT. Ironisnya, petani yang menjadi ujung tombak produksi justru kerap kali menjadi pihak paling dirugikan.
Kasta NTB meminta agar Pemda membentuk satuan tugas atau tim pemantau harga tembakau di lapangan, serta memastikan perusahaan membeli tembakau petani dengan harga yang adil dan transparan.






