Scroll untuk baca artikel

Serikat Mahasiswa Teres Bereng Tuntut Hentikan Penggusuran Warga Tanjung Aan: “Ini Penjajahan Gaya Baru!”

×

Serikat Mahasiswa Teres Bereng Tuntut Hentikan Penggusuran Warga Tanjung Aan: “Ini Penjajahan Gaya Baru!”

Share this article

Lombok Tengah – Penolakan terhadap penggusuran warga di kawasan Tanjung Aan, Lombok Tengah, kian menguat. Kali ini datang dari Serikat Mahasiswa Teres Bereng, yang secara tegas mengecam tindakan Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) atas konflik lahan yang dinilai sebagai bentuk penjajahan gaya baru atas nama pembangunan pariwisata.

Dalam pernyataan sikap resmi yang dirilis pada Minggu, 13 Juli 2025, Serikat Mahasiswa menuding ITDC telah bertindak sewenang-wenang dengan menggusur warga yang sejak lama telah membangun dan menghidupi kawasan Tanjung Aan.

IKLAN
Example 120x600

“Ini bukan sekadar konflik lahan. Ini adalah perampasan ruang hidup rakyat, dibalut janji manis pariwisata dan pembangunan,” ujar Lalu Wahyu Alam, Ketua Presidium Serikat Mahasiswa Teres Bereng, dalam siaran tertulisnya.

Menurutnya, sebelum kawasan Tanjung Aan dikenal sebagai destinasi wisata, rakyatlah yang pertama hadir, membabat semak, membangun usaha, dan menjaga kawasan tersebut. Namun kini, setelah kawasan itu berkembang dan menarik wisatawan, rakyat justru dianggap sebagai pengganggu investasi.

“ITDC datang sebagai penjajah baru. Bertindak seolah-olah tanah itu milik mutlak mereka. Ini bentuk ketidakadilan yang nyata,” tegas Wahyu.

Mahasiswa juga menyayangkan sikap Gubernur NTB dan Bupati Lombok Tengah yang dinilai diam dan tidak berpihak pada masyarakat.

“Mereka yang seharusnya melindungi rakyat justru tunduk pada investor. Diam mereka adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan amanat rakyat,” imbuhnya.

Lima Tuntutan Mahasiswa

Dalam pernyataan sikapnya, Serikat Mahasiswa Teres Bereng menyampaikan lima tuntutan:

  1. Penghentian segera penggusuran oleh ITDC di kawasan Tanjung Aan.
  2. Penarikan seluruh aparat keamanan yang dianggap menjadi alat kekerasan.
  3. Gubernur NTB dan Bupati Lombok Tengah diminta tegas berpihak kepada rakyat.
  4. Audit total terhadap proyek Mandalika yang dinilai gagal menyejahterakan masyarakat dan justru memicu konflik agraria.
  5. Jaminan hukum atas tanah dan usaha rakyat yang telah puluhan tahun membangun kawasan tersebut.

Mahasiswa juga menyatakan kesiapan untuk turun ke jalan jika pemerintah terus membiarkan penggusuran berlangsung dan mengabaikan nasib rakyat.

“Rakyat bukan tamu di tanahnya sendiri. Kami tidak akan diam ketika tanah rakyat digusur demi korporasi,” pungkas Wahyu.

Serikat Mahasiswa Teres Bereng menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak pemerintah untuk meninjau ulang seluruh proyek yang menyebabkan konflik dan penggusuran di kawasan Mandalika, termasuk Tanjung Aan.

Example 120x600
Example 120x600