Lombok Tengah | Lombok Fokus – Program bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 yang direncanakan membangun 308 unit rumah di Lombok Tengah hingga kini belum dimulai. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Loteng, Rusdi, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (11/6/2025).
“Belum mulai, kami masih dalam proses pengusulan SK Bupati untuk penerima bantuan,” ujar Rusdi.
Ia menjelaskan, proses verifikasi terhadap calon penerima bantuan sebenarnya sudah rampung. Namun, pelaksanaan pembangunan masih menunggu penetapan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Verifikasi sudah selesai, setelah SK Bupati terbit, baru kemudian kami lanjutkan dengan proses pengadaan. Insyaallah sebelum Juli sudah bisa mulai,” jelasnya.
Pernyataan ini sekaligus memperbarui informasi dari pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa Dinas Perkim Loteng akan membangun sebanyak 308 unit RTLH tahun ini, sebagaimana diberitakan oleh Lombok Fokus pada 15 April 2025. Dalam berita tersebut, Kepala Dinas Perkim, Supriadin, menyatakan bahwa pihaknya akan mempercepat proses pelaksanaan untuk mendukung target pengentasan kemiskinan ekstrem.
Sebelumnya juga dilaporkan bahwa jumlah penerima bantuan RTLH tahun ini mengalami kenaikan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Jika pada 2024 jumlah penerima hanya 136 unit, maka pada 2025 meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi 308 unit.
“Peningkatan ini hasil dari validasi dan verifikasi lapangan yang kami genjot sejak awal tahun,” katanya.


